Karimun, Potretnusantara.id – Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah, bertempat di Komplek Perumahan Dang Merdu Indah I Wonosari, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
Peresmian Posbakum ini dihadiri Perwakilan PWM Provinsi Kepri, Sochib, Ketua PWA Provinsi Kepri, Erpin Sulistyowati, Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Provinsi Kepri, Komariah Tukup, Ketua PDM Karimun, Usman, Pemuda Muhamadiyah, Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani dan undangan lainnya.
Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Provinsi Kepri, Erpin Sulistyowati mengatakan bahwa Posbakum ‘Aisyiyah ini merupakan Posbakum ‘Aisyiyah pertama di Provinsi Kepulauan Riau.
“Posbakum ini bukan hanya melayani masyarakat di Kabupaten Karimun saja, akan tetapi melayani seluruh jangkauan di wilayah Provinsi Kepri,” ujar Erpin Sulistyowati usai meresmikan Posbakum ‘Aisyiyah. Sabtu (7/12/2024).
Dijelaskan, ‘Aisyiyah ini merupakan otonom khusus dimana ‘Aisyiyah ini berhak untuk mengelola amal usaha yang sifatnya sama dengan Muhamadiyah. Dasar hukum dari perserikatan Muhammadiyah yang didalamnya ada ‘Aisyiyah adalah Al-Qur’an dan As-Sunah.
“Posbakum ‘Aisyiyah didirikan oleh ‘Aisyiyah melalui Majelis Hukum dan HAM (MHH). Untuk itu, selamat buat Posbakum ‘Aisyiyah semoga bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Provinsi Kepri, Komariah Tukup menyampaikan Posbakum hadir untuk memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat yang tidak mampu secara gratis.
“Kita akan membantu masyarakat yang tersandung masalah hukum khususnya masyarakat tidak mampu, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan atau instansi terkait lainnya yang bisa mengeluarkan itu,” jelas Komariah.
Komariah berharap dengan adanya Posbakum ‘Aisyiyah ini, semua masyarakat yang tidak mampu akan mendapatkan perlindungan hukum yang terjangkau dan tersentuh.
“Selama ini untuk orang yang tidak mampu, tidak ada perlindungan karena mereka takut-takut untuk datang ke kantor hukum. Harapannya setelah ada Posbakum ini mereka bisa kita layani secara cuma-cuma,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan setiap orang berhak mendapatkan bantuan hukum tanpa harus memandang suku, agama dan ras, meskipun Posbakum ‘Aisyiyah ini dibawah naungan Muhammadiyah.
“Untuk masyarakat Kepri tidak mesti harus beragama Islam, Non Islam (Nonis) juga akan kita bantu apabila memang benar-benar mereka masyarakat yang tidak mampu, akan kita bantu dari awal proses hingga putusan”. pungkasnya. (Ery).
Editor : Din