KARIMUN, Potretnusantara.id- Dalam Rapat Paripurna Terdapat tiga poin yang dibahas pertama, laporan panitia khusus tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karimun tahun 2020, Kedua, tanggapan plh Bupati Karimun terhadap laporan panitia khusus tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karimun tahun 2020. Serta, ketiga, penyerahan yang di berikan kepada plh Bupati Karimun.
Dalam hal ini, Ketua Komisi III, Ady Hermawan, menjelaskan bahwa prinsip kinerja pemerintah daerah Kabupaten Karimun yang harus di perbaiki, seperti dari segi perencanan tahun yang berjalan maupun tahun yang akan datang, anggaran tahun sekarang maupun tahun yang akan datang.
“Setiap kegiatan harus sesuai perencanaan dan terarah, begitu pula dari segi anggaran harus sesuai dengan penerimaan daerah,” ucap Ady.
Selain itu Ady menambahkan bahwa kebijakan serta kegiatan tahun 2021 untuk segera di laksanakan. Ia mencontohkan, seperti tunda pembayaran dan harus cepat di lakukan pembayaran tersebut.
“Untuk kebijakan di tahun ini, cintohnya dalam segi pembayaran harus cepat dilaksanakan,” jelasnya.
Sementara itu, terjadinya tunda bayar terjadi di karenakan transfer dari pemerintah pusat yang tidak sampai seratus persen.
“Hal yang menuebabksn tunda bayar ialah, transfer dari pemerintah provinsi juga menjadi hal yang serupa, bahkan hanya 67 persen,”pungkasnya
Dalam hal ini, di harapkan kepada pemerintah pusat serta melalui menteri keuangan, dan gubernur untuk konsisten terhadap pembayaran sesuai Surat Keterangan (SK) yang di berlakukan.
“Kita mengharapkan dari pemerintah pusat untuk konsisten terhadap pembayaran sesuai Surat Keterangan (SK) yang di berlakukan, contohnya melakukan salama setahun ada empat triwulan, tidak seperti tahun 2020 lalu, hanya menerima dua triwulan saja,” harapnya.
Di ketahui tunda bayar tahun 2020 lalu, sebanyak 55 Miliar. Dan wajib di bayar pada awal Juli tahun 2021.
Dalam hal ini, PLH Bupati Karimun Muhammad Firmansyah, memberikan tanggapan dari Ketua Pansus Komisi III Hanura Ady Hermawan bahwa akan memperbaiki terhadap poin-poin tersebut.
“Tentunya ke depannya akan di lakukan perbaikan, jika harus di lakukan perbaikan, dan jika kurang lengkap akan kita lengkapi sesuai poin-poin yang berlaku dan lebih rinci,” ucapnya.
Putri