MEDAN,Potretnusantara.id – Usai melihat kondisi 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak akan memindahkan ke Asrama Haji, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi agar para PMI Ilegal mendapatkan tempat yang lebih baik.
“Perintah Kapolda dipindahkan ke Asrama Haji agar para PMI Ilegal mendapat tempat yang lebih baik, tadi Pak Kapolda dan Gubernur sudah berkoordinasi,” terang Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Sabtu, (13/8/22).
Hadi menambahkan, pemindahan terhadap para pekerja ilegal ke Asrama Haji juga melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Utara.
“Tujuan diamankannya para pekerja ini untuk menyelamatkan mereka.”
Disinggung mengenai apa motivasi para PMI Ilegal, Hadi mengatakan, pekerja Indonesia dijanjikan untuk bekerja di Kamboja. Kendati demikian kasus PMI ilegal ini masih dalam penyelidikan.
Kabid Humas mengaku penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut dan BP3MI masih terus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen milik 212 PMI Ilegal yang rencananya akan bekerja ke Kamboja tanpa izin resmi.
“Sejauh ini mereka cukup kooperatif memberikan penjelasan setelah ditemui Kapolda Sumut. Intinya, Polda Sumut ingin menyelamatkan mereka dari tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri tanpa kelengkapan dokumen,” terangnya.
Ia menambahkan, 212 PMI Ilegal itu diamankan dari Bandara Kualanamu setelah bekerjasama dengan Imigrasi pada Jumat (12/8), sekira pukul 14.00 WIB. Para pekerja mencarter pesawat Lion Air untuk berangkat ke Kamboja.
“PMI Ilegal yang diamankan itu berasal dari sejumlah provinsi, yakni Sumut, Jakarta, Kalimantan, Manado serta lainnya,” jelas Kabid Humas Hadi
Sumber : Polda sumatera utara
Robert Nainggolan.