MEDAN, Potretnusantara.id – Pelaku penikaman yang dilakukan paman terhadap keponakannya (korban) bocah SD kelas VI saat sedang belajar disekolah di Sei Semayang, Sunggal diduga ada motif dendam.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha saat paparan kepada wartawan di kantor Polsek Sabtu, (13/8/22) siang.
“Untuk motif diduga ada dendam. Dendam dari R (pelaku) terhadap almarhum S (korban).”
Kapolsek mengatakan, petugas menangkap pelaku pada Jumat, 12/8/22) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Pelita, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
“Pelaku langsung dibawa ke kantor Polsek untuk kita amankan dan proses lebih lanjut,” ucapnya.
Dalam penangkapan, petugas mengamankan barang bukti pisau dapur, pakaian korban, satu kitab suci yang ada bercak darahnya serta motor yang gunakan pelaku.
“Pasal yang disangkakan ke pelaku sementara masih 338 dan juga 340,” terang Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, pelaku nantinya akan diserahkan ke unit PPA Polrestabes Medan untuk melakukan tindakan proses hukum lebih lanjut lagi.
“Kita koordinasi dengan Polrestabes Medan nanti karena korban ini anak-anak sesuai dengan Undang-undang yang ditangani oleh unit PPA Polrestabes Medan,” imbuhnya.
Sebelumnya, S (10) Bocah SD kelas 6 tewas ditangan pamannya sendiri saat sedang belajar di sekolah Jalan Murai Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal, Deliserdang pada Selasa (9/8/22) pagi sekira pukul 07.00 WIB, S dihabisi oleh pamannya di dalam ruang sekolah Yayasan Baiti Jannati.
Sumber : Polsek Sunggal
Robert Nainggolan