ROHUL, Potretnusantara.id – Masih misteri, ada apa dengan dugaan penimbunan BBM Premium yang awalnya ditemukan personil Babinsa Koramil 02/Rambah, Kodim 0313/KPR, SERDA Dedy Novery Samosir pada sebuah gudang di Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau dan selanjutnya diserahkan ke Polres Rohul pada bulan lalu.
Saat itu SERDA Dedy NS mengungkapkan gudang yang dipagari seng itu berukuran 5 x10 meter, pada bagian depan terdapat akses pintu keluar masuk, didalamnya menemukan 35 jerigen (tiap jeregen berisikan 35 liter premium) dan 12 baby tank berisikan 1.000 liter premium serta sebuah timbangan. Pemilik gudang ber-inisial P dan seorang yang mengaku pekerja ber-inisial A.
Dalam penganan saat itu, Kapolres Rohul AKBP. Taufiq Nurhidayat melalui Paur Humas IPDA Refly Setiawan Harahap SH, membenarkan temuan tersebut. Pihaknya mengaku sudah tahap penyelidikan dan memanggil 3 orang sebagai saksi mulai dari pekerja, penanggungjawab dan pemilik, dengan penyelidikan khusus atau Lex Specialis.
Belakangan beredar Issu P sipemilik gudang tidak lain adalah Meneger SPBU di Talikumain kepunyaan oknum anggota DPRD Rohul ber-inisial BS. Hal ini di ungkapkan SAPMA IPK Rohul dari 3 saksi yang diperiksa Polres.
“Mengapa terkesan ada perlakuan istimewa terhadap terduga. Pemilik gudang adalah P yang tidak lain adalah Maneger SPBU di Talikumain sedangkan pemilik SPBU itu adalah oknum anggota DPRD di Kabupaten ini yang ber-inisial BS, kuat dugaan mereka bebas dari sangkaan, karna SPBU masih tetap beroprasi dan tidak menjual premium lagi, kabar yang kami terima dari Oprator SPBU bahwa premium sudah dihapus,”terang Ketua SAPMA IPK, Jauhari.
Dihari yang sama Kapolres AKBP Tufiq Lukman Nurhidayat saat dikonfirmasi sudah sejauh mana perkembangan, adakah tersangka sudah dilakukan penahanan dan siapa saja, melalui Paur Humas IPDA Refly SH menjawab, “Belum. Karena hasil pemeriksaan ahli menjelaskan bahwa hal dimaksud masuk dalam kategori administrasi” kata Kapolres melalui Paur Humas dalam pesan tertulis nya. Jum’at (7/5) sekira pukul 10.45 wib ke wartawan.
Namun IPDA Refly SH saat ditanya kembali terhadap penyelidikan yang sudah dilakukan dengan maksud dan tujuan mengumpulkan bukti permulaan atau bukti yang cukup agar dapat dilakukan tindak lanjut penyidikan, seharusnya sudah ada tersangka, lantas tindak lanjut atas penyidikan bagaimana, Paur Humas belum merespon.
Praktisi hukum Assayuti Lubis SH menyatakan penyelidikan sudah dilakukan oleh Pihak Polres dengan maksud dan tujuan mengumpulkan bukti permulaan atau bukti yang cukup agar dapat dilakukan tindak lanjut penyidikan.
“Penyelidikan itu sudah, seharusnya sudah ada tersangka, lantas tindak lanjut atas penyidikan bagaimana, janganlah kepolisian menunda-nunda, masyarakat butuh kepastian atas penanganan yang dilakukan kepolisian,” ujar Praktisi Hukum Assayuti Lubis SH
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto pada Selasa (4/5) minta jajarannya hentikan permainan kotor dalam pelayanan penyelidikan maupun penyidikan Kepolisian. Hal itu disampaikannya ketika memberikan pengarahan melalui Vidcon kepada jajaran kewilayahan di ikuti Kapolda, Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditnarkoba dari seluruh Indonesia dalam rangka mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional ditengah pandemi Covid-19.
“Sebagaimana yang sudah saya sampaikan, Bapak Kapolri juga telah menyampaikan lebih dari dua kali, meminta kepada para Kapolda untuk ikut berfikir, memikul dan bertanggungjawab dalam rencana Presiden Jokowi mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional triwulan kedua sebesar 5 % dan meminta Kepala Daerah mempercepat belanja barang dan belanja modal,”tegasnya.
Komjen Pol Agus menyampaikan, beberapa program yang sudah di anggarkan dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional harus dapat diberikan pengamanan, pengawalan, asistensi agar tidak terjadi kesalahan.
“Bukan kolaborasi dan yang parahnya justru berkonspirasi yang pada akhirnya menjadikan obyekan, minta jatah dan mencari-cari kesalahan sehingga mengganggu, menghambat, mengurangi capaian target yang diharapkan,”kata Kabareskrim Polri.
Dia menambahkan, secara umum masyarakat sangat terdampak akibat pandemi Covid-19 baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Sehingga ia meminta jajaran Polri agar tidak menambah beban masyarakat dengan permainan kotor pelayanan penyelidikan dan penyidikan Kepolisian.
“Hentikan yang seperti itu, bekerja yang baik dan membela yang benar saja, enggak susah kita,”katanya menjelaskan.
Komjen Pol Agus juga mengingatkan dalam hal menghadapi pandemi penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang dilakukan kepolisian setelah terlebih dahulu melakukan upaya preemtif dan preventif yang menyasar ke akar masalah.
Agus juga mengingatkan jajaran yang bertugas reserse narkoba untuk benar-benar menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani perkara. “Untuk Narkoba jangan ceroboh dan aneh-aneh”, tegasnya.
Mengenang memori Paur Humas Polres IPDA Refly Setiawan Harahap sambangi kantor DPD JOIN (Jurnalis Online Indonesia) Rohul, Selasa (26/1) lalu yang mana kedatangannya bertujuan kunjungan silatuhami sekaligus koordinasi pemberitaan.
Paur Humas berharap akan terjalin sinergitas insan pers dan Paur Humas dalam menyuguhkan pemberitaan yang valid dan berkualitas atas keberhasilan Polres Rohul beserta jajarannya.
“Kita jangan di anggap musuh, kita adalah mitra kerja, tugas jurnalis itu adalah tugas yang mulia, kita harus menjalin silaturahmi yang humanis,”ungkap IPDA Refly yang saat itu baru beberapa hari menjabat sebagai Paur Humas Polres Rohul.
Robert Nainggolan










