ROHUL, Potretnusantara.id – Keluarga besar Kejari bersama Ketua dan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Rokan Hulu laksanakan Upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-62 Tahun 2022.
Upacara dengan tema, “Kepastian Hukum Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi” yang dimulai sekira pukul 08.00 wib berlangsung penuh khidmat di halaman kantor Kejari Rokan Hulu. Jalan Diponegoro No.109 Rambah Tengah Hilir, Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah.
Kajari Rokan Hulu Pri Wijeksono, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara meneruskan amanat Jaksa Agung RI menyampaikan agar Jaksa dapat mengedepankan hati nurani dalam melaksanakan tupoksi dan kewenangan.
“Penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional sebagaimana tertuang dalam 7 (tujuh) perintah harian Jaksa Agung RI.” tutur Kajari Ijek
Kajari Ijek mengatakan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 ini adalah momentum evaluasi dan introspeksi kinerja selama setahun terakhir, sehingga Kejari Rokan Hulu lebih profesional mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan kedepannya.
Mengakhiri sambutannya Kajari Ijek juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi tak terhingga kepada segenap jajaran Kejari Rokan Hulu atas pengabdian, pengorbanan dan kerja keras dalam mencapai kinerja yang optimal serta memberikan citra positif kepada Kejari Rokan Hulu meski di tengah keterbatasan.


Sementara itu Kasi Intelejen Ari Supandi, S.H., M.H., menjelaskan adapun capaian kinerja Kejari Rokan Hulu mulai awal Januari 2022 hingga hari ini, Jumat (22/7/22) antara lain:
- Menyediakan Rumah Restorative Justice di Desa Pasir Baru sebagai bentuk hadirnya Keadilan Restorative ditengah masyarakat;
- Melakukan penegakan hukum dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen dan Gas pada BLUD RSUD Rokan Hulu TA. 2018 dan 2019, berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp.2.092.751.129,00 (dua miliar sembilan puluh dua juta tujuh ratus lima puluh satu ribu seratus dua puluh sembilan rupiah);
- Mendorong tersedianya sarana dan perasaan balai rehabilitasi bagi korban dan penyalahgunaan nerkotika di Kabupaten Rokan Hulu;
- Berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dari kegiatan Makan Minum Siswa / Siswi & Tenaga Pendidik di SMPN Tahfidz Madani & SMPN Islam Teknologi; dan kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi (Perjalanan Dinas) Dalam & Luar Daerah; serta kegiatan Penyediaan Makanan dan Minuman (Rapat Kantor) pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021 sebesar Rp.364.569.471,80 (tiga ratus enam puluh empat juta lima ratus enam puluh sembilan ribu empat ratus tujuh puluh satu rupiah delapan puluh sen);
- Tertib dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara berkala dalam mewujudkan zero tunggakan ekseskusi;
- Berhasil mengamankan DPO dalam kegiatan Tangkap Buronan (Tabur) atas nama Mas Gaul alias Ucok Gaul Bin Mukhtar yang merupakan Terpidana perkara pembunuhan berencana yang telah Buron selama 12 tahun;
- Konsisten dalam melakukan Pendampingan Hukum dalam rangka meminimalisir permasalahan hukum terkait pelaksanaan kegiatan serta penyelamatan dan penertiban aset daerah Kabupaten Rokan Hulu.
“Sementara masih itu yang bisa kami lakukan, semoga melalui peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 ini, Kejari Rokan Hulu menjadi salah satu institusi penegak hukum yang dipercaya masyarakat,” kata Ari
“Mohon dukungan serta doa agar kami menjadi institusi yang lebih profesional, akuntabel dan inovatif lagi,” Imbuh Ari Kasi Intelejen Kejari Rokan Hulu.
Robert Nainggolan-FRN










