Potretnusantara.id,Batam – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pelabuhan utama di Kota Batam, yakni Pelabuhan Pelni Bintang 99 dan Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur.
Pemantauan yang berlangsung pada Kamis (5/3/2026) ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, bersama tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pelayanan publik serta standar keselamatan penumpang menjelang lonjakan arus mudik yang diprediksi meningkat signifikan.
Digitalisasi Tiket hingga Kenyamanan Penumpang Jadi Sorotan
Dalam pemantauan di Pelabuhan Pelni Bintang 99, Ombudsman Kepri mencatat beberapa hal penting. Salah satunya terkait sistem digitalisasi tiket melalui Departure Control System (DCS) yang dinilai sudah berjalan baik.
Dengan sistem tersebut, penumpang yang telah memiliki boarding pass digital tidak perlu lagi mencetak tiket fisik, sehingga proses keberangkatan menjadi lebih cepat dan efisien.
Namun, Ombudsman juga menemukan adanya penumpang yang beristirahat di area tangga kapal (non seat). Kondisi ini dinilai dapat mempersempit akses jalan bagi penumpang lain dan berpotensi mengganggu kenyamanan serta keselamatan.
Selain itu, layanan pengaduan juga menjadi perhatian. Hingga saat ini, belum tersedia petugas khusus yang menangani kanal pengaduan penumpang karena tugas tersebut masih dirangkap oleh petugas loket. Sosialisasi mengenai kanal pengaduan juga dinilai belum maksimal di ruang tunggu maupun area pelabuhan.
Sementara itu, di Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur, Ombudsman lebih fokus memantau manajemen antrean kendaraan yang sering menjadi perhatian saat musim mudik.
Pengelola pelabuhan diketahui telah menyiapkan Traffic Flow Bufferzone dengan kapasitas hingga 250 kendaraan untuk mengantisipasi lonjakan antrean kendaraan menjelang Lebaran.
Meski demikian, Ombudsman menemukan adanya ketidakpastian jadwal keberangkatan kapal tujuan Kuala Tungkal. Hal tersebut disebabkan salah satu armada kapal yang sedang menjalani proses perbaikan atau docking.
Di sisi lain, fasilitas kesehatan di pelabuhan tersebut dinilai cukup memadai. Tersedia ruang medis lengkap dengan petugas kesehatan serta peralatan pendukung seperti oksigen dan kursi roda bagi penumpang yang membutuhkan.
Ombudsman Tekankan Keselamatan dan Kolaborasi Stakeholder
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, menegaskan bahwa keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama, mengingat wilayah Kepulauan Riau yang didominasi perairan.
“Kami berharap seluruh stakeholder seperti KSOP, pengelola pelabuhan, Bea Cukai hingga Karantina dapat berkolaborasi secara optimal dalam memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama arus mudik,” ujarnya.
Ombudsman juga merekomendasikan agar pengelola ASDP mewajibkan pengguna aplikasi tiket untuk mengunggah dokumen STNK saat pembelian tiket. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan identitas kendaraan sekaligus mencegah praktik percaloan.
Selain itu, Ombudsman Kepri juga mendorong penambahan frekuensi perjalanan kapal pada puncak arus mudik, pembentukan posko pengaduan khusus bagi penumpang, serta publikasi jadwal keberangkatan secara luas melalui media sosial maupun radio agar masyarakat mendapatkan kepastian informasi.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.(Kalit)










