Karimun, Potretnusantara.id – Lurah Tebing, Mardiana didampingi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun, Nuni Triyana, secara simbolis menyerahkan hibah sarana prasarana (Sarpras) kepada RW dan Posyandu Kelurahan Tebing di Balai Pertemuan Kantor Lurah Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Kamis (19/12/2024).
Adapun sarana dan prasarana yang diberikan tersebut berupa tenda, meja kerja, kursi plastik serta lemari arsip, merupakan bantuan Hibah Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan tahun 2024 di Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.
Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Kasipem Kecamatan Tebing, Babinsa Kelurahan Tebing, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tebing, Seklur Tebing, Ketua LPM Kelurahan Tebing, dan RT/RW se-kelurahan Tebing.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun, Nuni Triyana menegaskan hibah yang diberikan oleh pemerintah ini pemanfaatannya untuk masyarakat dan diharapkan penerima hibah bisa menjaga serta memelihara barang-barang tersebut.
“Barang-barang ini harus dijaga dan dirawat, jangan sampai disalahgunakan seperti disewa pakai itu tidak diperbolehkan karena ini untuk pelayanan umum kepentingan masyarakat langsung,” ujar Nuni Triyana.
Sementara itu, Lurah Tebing Mardiana mengatakan pagu DAU Kelurahan Tebing tahun 2024 ini sebesar Rp 200 juta dengan rincian dana sarana prasarana (Sarpras) Rp 120 juta dan dana pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 80 juta.
“Yang kita serahkan kepada posyandu hari ini adalah kursi plastik sebanyak 337 buah, meja kerja 15 unit, lemari arsip 3 unit dan tempat tidur periksa 3 unit. Sedangkan untuk 4 set tenda kita serahkan kepada tiga RW dan 1 RT,” ungkapnya.
“Untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat kita gelar pelatihan dan sertifikasi juru ikat (Rigger),” tambahnya.
Mardiana berharap, barang bantuan hibah ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya masyarakat di Kelurahan Tebing.
“Jika ada musibah dan juga ada acara lainnya kita tidak perlu sewa tenda lagi. Begitupun dengan sarana prasarana untuk posyandu, semoga ini dapat membantu kinerja daripada ibu-ibu kader posyandu,” harapnya.
Masyarakat Kelurahan Tebing mengapresiasi langkah lurah dalam mengelola dana DAU dengan baik. Mereka berharap program-program yang sudah direncanakan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kehidupan warga.
Dengan pengelolaan yang profesional dan sesuai aturan, Kelurahan Tebing diharapkan menjadi contoh bagi kelurahan lainnya dalam memanfaatkan dana DAU untuk kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat. (Ery)
Editor : Din