Karimun, Potretnusantara.id – LBH Sahabat Anak Indonesia (SADO) menggelar kegiatan Pemberdayaan Masyarakat (PM), dilaksanakan di Kantor Kepolisian Subsektor Meral Barat, Kp. Suka Jadi Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun. Senin, (05/08/2024).
Kegiatan ini mengusung tema “Peranan Masyarakat dalam Bantuan Hukum bagi Orang Miskin” dan menghadirkan Narasumber Kapolsubsektor Meral Barat Aipda Paradongan Siregar, Advokat Muhammad Irwandi, dan Advokat Medya Permata.
Acara tersebut dihadiri oleh belasan peserta yang terdiri dari ketua RT, ketua RW dan Tokoh Masyarakat di lingkungan Kp. Suka Jadi, Desa Pangke.
Direktur LBH SADO, Linda Theresia menyampaikan bahwa kegiatan Pemberdayaan Masyarakat ini wajib dilaksanakan oleh LBH SADO dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Tahun ini baru sekali ini kami melaksanakannya dan diakhir tahun nanti akan ada kegiatan penyuluhan hukum lanjutan,” ujar Linda.
Dijelaskan, materi yang disampaikan dalam kegiatan ini diantaranya bagaimana masyarakat bisa mengakses CSR dari perusahaan tambang. Selanjutnya, bagaimana pemilik rumah kost bisa lebih aktif melaporkan kepada ketua RT/RW mengenai orang-orang yang kost di rumah tersebut.
Kemudian, terkait undang-undang bantuan hukum bagaimana cara masyarakat miskin bisa mengakses bantuan hukum yang ada di LBH tanpa ada biaya atau gratis. Linda berharap peserta yang hadir bisa menjadi perpanjangan tangan LBH dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Setidaknya mereka bisa menginformasikan ketika ada warganya yang bermasalah hukum dan kebetulan juga orang tidak mampu atau miskin bisa mengakses layanan di LBH SADO”. pungkasnya. (Ery).
Editor : Din