• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

by Potret Redaksi
3 Oktober 2026
in KARIMUN
0
DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Karimun, Potretnusantara.id-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kerukunan Pemuda Kerimun (KPK) akan mengawal ketat jalannya persoalan sengketa antara Pemerintahan Kabupaten Karimun dengan PT Malik Parking Kepri (PT MPK).

Surya mengatakan, persoalan ini harus disikapi dengan baik, apalagi sudah adanya putusan pengadilan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang memenangkan pihak Pemkab Karimun (Dinas Perhubungan).

Baca Juga

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
15
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
267

Ketua Umum DPP KPK, Mardana Surya Karma menegaskan jika kedepan setelah seluruh tahapan serta proses hukum sudah ditempuh oleh Dirut PT MPK namun masih ada timbul kegaduhan, maka pihaknya siap pasang badan.

“Kami dari KPK siap pasang badan jika kedepan ada kegaduhan yang ditimbulkan, kami tidak ingin Karimun ternodai,”kata Surya, sapaan akrabnya. Jumat (2/10/26) melalui telepon.

Dia mengakui, selama ini menurutnya PT MPK tidak becus dalam melakukan pengelolaan lahan parkir di kawasan Pelabuhan Taman Bunga.

“Saya menilai mereka tidak profesional dalam melakukan pengelolaan perparkiran dan terbukti, dalam putusan memutuskan bahwa pemutusan kerjasama tersebut sudah sesuai dengan hukum,”tegasnya.

Melalui Putusan Nomor 3/Pdt.G.S/2026/PN Tbk yang dibacakan pada Rabu, 30 September 2026, Lanjut Surya, PN Karimun telah memutuskan PT MPK telah melakukan wanprestasi terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penataan dan pengelolaan parkir Pelabuhan Taman Bunga.

“Pengadilan juga sudah menyatakan bahwa Perjanjian Kerja Sama Nomor 000.1.11/004/DISHUB-PT.MPK.PKS/2025 dan Nomor 003/PT.MPK-DISHUB.PKS/2025 tanggal 20 November 2025 telah berakhir sejak 22 Juli 2026, artinya tuduhan pemutusan sepihak yang dipersoalkan selama ini tidak terbukti,”katanya menjelaskan.

Surya menegaskan, jika persoalan ini nantinya berdampak atau memunculkan kegaduhan di masyarakat maka pihaknya beserta ormas pemuda yang ada di Karimun siap pasang badan untuk menjamin ketentraman di Karimun.

Dia meminta semua pihak berlaku baik, jika masih ada hak-hak hukum yang ingin ditempuh setelah putusan lebih baik digunakan dengan santun, dan tidak perlu menyampaikan atau menceritakan hal-hal yang dapat memicu kegaduhan.

“Ingatlah pepatah yang mengatakan, dimana tanah dipijak disitulah langit dijunjung. Jadi tolong jangan ada keributan lagi, semuanya sudah jelas dan segera selesaikan segal hukuman yang sudah diputuskan oleh PN Tanjung Balai Karimun, jika masih ada hak hukum yang akan di tempuh, silahkan,”. tegasnya

Terpisah, Direktur PT MPK Drahmendra Situmorang menepis bahwa adanya anggapan pihak-pihak yang menyimpulkan bahwa dirinya telah menciptakan kegaduhan, tuduhan tersebut menurutnya sangat tidak berdasar.

“Kalau ada anggapan seperti itu, menurut saya sangat keliru, yang saya lakukan selama ini adalah hak proses hukum saya terhadap persoalan yang saya hadapi,”katanya menjelaskan.

Dia mejelaskan, terkait Putusan PN Tanjung Balai Karimun Nomor 3/Pdt.G.S/2026/PN Tbk secara hukum belum berkekuatan hukum tetap (inkracht), karena sesuai aturan masih ada upaya yang dapat dilakukan terhadap putusan tersebut.

“Artinya kami/pihak PT MPK sedang/akan menempuh upaya hukum Keberatan sesuai dengan mekanisme Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2019. Oleh karena itu, secara hukum perkara ini belum selesai secara mutlak dan belum dapat dieksekusi. Mohon kita memahami ini, yang kami jalankan saat ini adalah tahapan hukum,”katanya mencoba memberikan pemahaman agar tidak ada multitafsir pengertian di ruang publik.

Disisi lain tambahnya, pihaknya juga sedang menguji persoalan ini di PTUN Tanjung pinang dan Gugatan Perdata biasa di PN Karimun.

“Jadi sebenarnya semua masih berproses, mari kita hormati proses itu, dan sekali lagi saya tidak pernah membuat kegaduhan saya selalu menempuh semua persoalan melalui peradilan dan hak konstitusional sebagai warga negara, dengan menghormati azas paraduga tidak bersalah”tutupnya.

Perlu diketahui bahwa, PN Tanjung Balai Karimun menetapkan hukuman kepada PT MPK yaitu membayar kontribusi tetap April sampai Juli 2026 sebesar Rp30 juta dan denda keterlambatan sebesar Rp25,425 juta dengan total Rp55,425 serta membongkar dan memindahkan gate masuk dan keluar, CCTV, serta bangunan server milik PT MPK dari Kawasan Parkir Pelabuhan Taman Bunga.

dn

Tags: DPP KPKKabupaten KarimunKarimun
Previous Post

Wamendagri Tinjau Progres Penanganan Pasca bencana di Kabupaten Solok

Next Post

Pertamina Peduli Salurkan Bantuan untuk Meringankan Beban Korban Bencana Galodo di Arosuka

Related Posts

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi
KARIMUN

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
15
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru
KARIMUN

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
267
PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun
KARIMUN

PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun

20 Agustus 2026
3
PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate
KARIMUN

PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate

18 Agustus 2026
6
Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum
KARIMUN

Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum

17 Agustus 2026
7
IWO Karimun Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
KARIMUN

IWO Karimun Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

17 Agustus 2026
5
Load More
Next Post
Pertamina Peduli Salurkan Bantuan untuk Meringankan Beban Korban Bencana Galodo di Arosuka

Pertamina Peduli Salurkan Bantuan untuk Meringankan Beban Korban Bencana Galodo di Arosuka

POTRET POPULER

  • DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

    DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebarluasan Informasi Hasil Laboratorium Air Sisa Proses PT AR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Audit APIP Desa Sibualbuali Sudah Diterima Kasintel Kejari Palas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Nama Daerah, Kontingen Kota Solok Siap Bertanding di Porprov XVI Sumatera Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Kota Solok Periode 2026–2029 Resmi Dikukuhkan, Dorong Sinergi Pers dan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamendagri Tinjau Progres Penanganan Pasca bencana di Kabupaten Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-81 Provinsi Sumatera Barat, Momentum Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BAZNAS Kota Solok Serahkan Bantuan Sembako dan Kunjungi Warga Terdampak Galodo Kayu Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rang Solok Baralek Gadang (RSBG) 2026 Diundur, Kota solok Tegaskan Solidaritas Untuk Arosuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.