KARIMUN, Potretnusantara.id-Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Dr. Priyambudi, S.H., M.H bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024, upacara tersebut digelar di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karimun. Senin (9/12).
Upacara tersebut diikuti oleh Para Kasi, Jaksa fungsional, Tata Usaha, Pegawai, dan Tenaga Honorer Kejaksaan Negeri Karimun.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Dr. Priyambudi, S.H., M.H membacakan Amanat Jaksa Agung, yang mengusung tema “TEGUHKAN KOMITMEN BERANTAS KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU”.
Tema ini selaras dengan Asta-Cita Persiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pada akhir Januari tahun 2024 Transparency International merilis pencapaian Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dengan skor stagnan di angka 34 dan peringkatnya pun merosot dari 110 menjadi 115 di dunia.
“Fakta tersebut membuktikan bahwa berbagai tindak pidana korupsi di Indonesia telah mengganggu stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara, dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur,”katanya membacakan Amanat Jaksa Agung.
Kemudian tambahnya, sebagai upaya bersama dalam memerangi dan memberantas praktik kejahatan korupsi yang kian berkembang, pemerintah bersama dengan legislator telah bersinergi memberikan penguatan kelembagaan.
Yaitu dengan diundangkannya undang-undang Kejaksaan terbaru, serta saat ini adanya eksistensi Badan Pemulihan Aset yang akan mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya dalam hal pemulihan aset dari tindak pidana korupsi.
Dia juga menegaskan tidak pernah menoleransi setiap bentuk tindakan tercela maupun penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan.
“Saya ingin Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi,”pesan Kejagung dengan tegas.
ery