LHOKSEUMAWE, Potretnusantara.id – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lhokseumawe kabarnya digugat oleh rekanan CV Muhillis & co,hal ini terjadi karena Dinas pekerjaan Umum tidak membayar sisa pembangunan Gedung kesenian yang sudah lama berdiri dan terkesan mangkrak.
Kepala Dinas PUPR saat dikonfirmasi via WhatsApp mengungkapkan hal ini dilakukan PU bukan tanpa sebab, melainkan pihak rekanan tak kunjung melengkapi administrasi.
“Masih kurangnya kelengkapan administrasinya untuk dilakukan pembayaran,belum memenuhi persyaratan untuk dibayar”ungkapnya. Jumat(16/11/2021)
Ia juga menyarankan agar pewarta meninjau langsung kelapangan dan melihat bagaimana kondisi bangunan tersebut.




Kondisi Bangunan saat ini
Pantauan dilapangan, benar saja terlihat retakan dibeberapa bagian, mirisnya lagi banyak kaca yang pecah, pintu kaca hilang hingga plafon yang jatuh dengan sendiri, serta kebocoran di beberapa bagian. Sabtu(16/11)
Kontraktor pelaksana, Rustam saat dikonfirmasi pewarta membantah bahwa dia melakukan hal demikian,ia merasa telah terzalimi oleh pihak PUPR, ia merasa bahwa telah selesai melakukan tahap pembangunan berdasarkan berita serah terima pekerjaan No.206/BAST/2020 tanggal 12 Februari tahun 2020.
Namun saat disinggung tentang kelayakan dan retakan yang timbul, ia berdalih bahwa bagian yang retak itu bagian luar dan bukan dikerjakan olehnya.
“Kalo plafon itu pasti dicuri, tapi kalo retakan dinding yang diluar itu saya tidak tau karena bukan kami yang bangun,” tutupnya Rustam selaku contraktor pelaksana.
ahmad










