Potretnusantara.id,Natuna – Isu perlindungan anak kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Natuna. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Natuna menggelar audiensi bersama Forum Anak Natuna (FAN) pada Senin (23/2/2026) sebagai langkah konkret memperkuat perlindungan anak dan pencegahan kenakalan remaja di daerah perbatasan tersebut.
Audiensi yang berlangsung dialogis ini dihadiri langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Richie Putra, S.H., M.H., didampingi KBO Satbinmas Ipda Mudiyanto, SH serta personel Unit IV PPA Satreskrim, bersama perwakilan Forum Anak Natuna. Pertemuan ini menjadi ruang terbuka bagi anak-anak untuk menyampaikan keresahan sekaligus mendapatkan pemahaman hukum secara langsung dari aparat penegak hukum.
Dalam sesi diskusi, Forum Anak Natuna mengangkat berbagai pertanyaan strategis terkait kenakalan remaja, pergaulan bebas, hingga mekanisme penanganan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim memaparkan materi edukatif tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pendekatan hukum yang mengedepankan pembinaan dan perlindungan, bukan semata-mata penindakan.
Tidak hanya itu, jajaran kepolisian juga memberikan sosialisasi mengenai peran Polri dalam menangani kasus anak secara humanis, termasuk pentingnya keterlibatan keluarga, sekolah, dan lembaga perlindungan anak. Kolaborasi dengan UPTD PPA turut menjadi fokus agar penanganan kasus perempuan dan anak dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif anak melalui Forum Anak dinilai menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di Natuna.
Audiensi ini juga mencerminkan pendekatan progresif Polres Natuna dalam membangun kesadaran hukum sejak usia dini, sekaligus menjawab tantangan era digital yang berdampak pada perilaku remaja. Dengan meningkatnya edukasi hukum dan ruang dialog terbuka, diharapkan generasi muda Natuna semakin memahami batasan hukum serta mampu menjauhi perilaku berisiko.
Melalui kegiatan ini, Polres Natuna menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan sahabat anak, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem sosial yang aman, inklusif, dan berorientasi pada masa depan generasi muda di Kabupaten Natuna.(Kalit)









