Potretnusantara.id | Natuna – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Natuna kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Natuna.
Kasat Lantas Polres Natuna, AKP Erwan Tony, secara tegas mengimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas, khususnya dengan tidak menggunakan knalpot brong, memakai helm berstandar SNI, serta melengkapi kelengkapan kendaraan dan surat-surat berkendara.
“Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan. Kami minta kesadaran masyarakat untuk menghentikan penggunaan knalpot brong,” tegas AKP Erwan Tony.(14/1)
Menurutnya, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis pabrikan kerap menimbulkan kebisingan berlebihan, meresahkan masyarakat, serta berpotensi memicu konflik sosial di lingkungan pemukiman.
Selain knalpot brong, AKP Erwan Tony juga menekankan pentingnya penggunaan helm saat berkendara, baik bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor. Ia menegaskan bahwa helm bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi pelindung utama keselamatan jiwa.
“Helm adalah pelindung kepala yang bisa menyelamatkan nyawa saat terjadi kecelakaan. Jangan menunggu tilang atau kecelakaan baru sadar,” ujarnya.
Kasat Lantas menambahkan, Satlantas Polres Natuna akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban secara berkelanjutan. Namun, jika imbauan tidak diindahkan, pihaknya tidak akan ragu melakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
AKP Erwan Tony berharap kesadaran berlalu lintas tumbuh dari diri masing-masing pengguna jalan, sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Natuna.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Patuh aturan bukan karena takut polisi, tetapi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.(Kalit)










