• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home NATUNA

Bupati Cen Sui Lan Angkat Isu Galian C, Dorong Kemudahan Izin SIPB untuk Penambang Rakyat

by Potret Redaksi
30 September 2025
in NATUNA
0
Cen Sui Lan

Bupati Natuna, Cen Sui Lan. (foto.humas)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Potretnusantara.id, Natuna – Persoalan tambang galian C rakyat di Kabupaten Natuna mendapat perhatian khusus dari Bupati Natuna, Cen Sui Lan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi polemik tambang rakyat yang hingga kini belum memiliki legalitas karena ketiadaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Natuna.

Bupati Cen Sui Lan bersama jajaran Pemda Natuna melalui DPMPTSP, Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup, telah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Kepri. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai kendala yang dihadapi penambang rakyat, terutama sulitnya masyarakat mengurus izin karena dasar hukum berupa WPR dan IPR belum tersedia di Natuna.

Baca Juga

Bupati Natuna Turun Tangan Bantu Petani Korban Karhutla, Serahkan Pupuk hingga Uang Tunai

Bupati Natuna Turun Tangan Bantu Petani Korban Karhutla, Serahkan Pupuk hingga Uang Tunai

29 April 2026
21
Kombes Nugroho Kembali ke Natuna, Pimpin Audit Penguatan Kinerja Polri di Wilayah Perbatasan NKRI

Kombes Nugroho Kembali ke Natuna, Pimpin Audit Penguatan Kinerja Polri di Wilayah Perbatasan NKRI

28 April 2026
95

“Kita menyadari, kebutuhan material galian C di Natuna cukup tinggi untuk mendukung pembangunan. Namun masyarakat penambang juga butuh kepastian hukum agar tidak terus-menerus bekerja dengan stigma ilegal. Karena itu, Pemda mendorong adanya solusi kemudahan melalui jalur izin SIPB (Surat Izin Pertambangan Batuan),” tegas Cen Sui Lan, Selasa (30/9).

Pemda Natuna berharap dengan adanya fasilitasi ini, masyarakat penambang rakyat dapat mengakses izin lebih mudah. Dengan demikian, kegiatan tambang rakyat bisa berjalan legal, aman, sekaligus mendukung kebutuhan material pembangunan daerah.

“Intinya, kita ingin masyarakat tidak lagi terjebak dalam stigma ilegal. Pembangunan tetap berjalan, masyarakat juga terlindungi,” pungkas Bupati Cen Sui Lan.

Di lain tempat,Kepala DPMPTSP Kabupaten Natuna, Ahmad Sofian, SE, M.Si, Ak, menjelaskan bahwa pengurusan SIPB (Surat Izin Pertambangan Batuan) dapat dilakukan oleh badan usaha, koperasi, maupun perseorangan, sesuai mekanisme yang telah diatur pemerintah pusat dan provinsi.

“Proses dimulai dengan mengajukan secara online melalui OSS. Selanjutnya permohonan akan diverifikasi oleh provinsi, melalui dinas ESDM, dan lainnya,” terang Sofian.(30/9)

Selain itu, lanjutnya, izin tata ruang dari pemerintah daerah juga menjadi syarat penting agar lokasi tambang tidak bertentangan dengan rencana pembangunan wilayah. Setelah berkas diverifikasi oleh pemerintah provinsi, barulah izin SIPB bisa diterbitkan dengan jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang.

“Artinya, jalur SIPB ini memang lebih formal, tapi tetap memberi ruang bagi masyarakat atau kelompok penambang rakyat untuk mendapatkan legalitas. Dengan izin yang sah, kegiatan tambang tidak lagi dianggap ilegal, dan masyarakat terlindungi secara hukum,” tegas Sofian.

SIPB merupakan izin resmi yang diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba serta PP Nomor 96 Tahun 2021, dengan masa berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang. Izin ini diterbitkan pemerintah pusat atau provinsi, dan menjadi salah satu alternatif legalitas bagi usaha tambang batuan, termasuk galian C.(Kalit)

Tags: GalianCKemudahan Izin SIPBWPR
Previous Post

HUT ke-66 Pemuda Pancasila, Kader Natuna Kompak Bersih-Bersih Sungai

Next Post

Alami Musibah Kecelakaan Laut, Empat Nelayan di Belitung Timur Terima Bantuan Mesin Ketinting dari PT Timah Tbk

Related Posts

Bupati Natuna Turun Tangan Bantu Petani Korban Karhutla, Serahkan Pupuk hingga Uang Tunai
NATUNA

Bupati Natuna Turun Tangan Bantu Petani Korban Karhutla, Serahkan Pupuk hingga Uang Tunai

29 April 2026
21
Kombes Nugroho Kembali ke Natuna, Pimpin Audit Penguatan Kinerja Polri di Wilayah Perbatasan NKRI
NATUNA

Kombes Nugroho Kembali ke Natuna, Pimpin Audit Penguatan Kinerja Polri di Wilayah Perbatasan NKRI

28 April 2026
95
sigap
NATUNA

Humanis, Kapolres Natuna Sigap Evakuasi Pasien dari Bahtera Nusantara 01

27 April 2026
128
Polisi Sigap Amankan Kedatangan Roro di Subi, Dua Pasien Dibawa ke RSUD Natuna, Bahtera Nusantara 01 Jadi Penopang Mobilitas Warga Kepulauan
NATUNA

Polisi Sigap Amankan Kedatangan Roro di Subi, Dua Pasien Dibawa ke RSUD Natuna, Bahtera Nusantara 01 Jadi Penopang Mobilitas Warga Kepulauan

27 April 2026
116
Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru
NATUNA

Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

25 April 2026
321
Kapolsek Bunguran Timur Satukan Kekuatan Ormas, Luncurkan Sabuk Kamtibmas Demi Natuna Aman dan Kondusif
NATUNA

Kapolsek Bunguran Timur Satukan Kekuatan Ormas, Luncurkan Sabuk Kamtibmas Demi Natuna Aman dan Kondusif

22 April 2026
16
Load More
Next Post
Alami Musibah Kecelakaan Laut, Empat Nelayan di Belitung Timur Terima Bantuan Mesin Ketinting dari PT Timah Tbk

Alami Musibah Kecelakaan Laut, Empat Nelayan di Belitung Timur Terima Bantuan Mesin Ketinting dari PT Timah Tbk

POTRET POPULER

  • Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

    Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Bupati Iskandarsyah, FPK Siap Wujudkan Karimun Harmoni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Dipadukan Milad PKS, Suryadi: Sosialisasikan Program Bantuan Untuk 150 UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Humanis, Kapolres Natuna Sigap Evakuasi Pasien dari Bahtera Nusantara 01

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Keluarga Almarhumah Liana, GP Ansor Karimun Salurkan Bantuan Rp 1,5 Juta dan Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Sigap Amankan Kedatangan Roro di Subi, Dua Pasien Dibawa ke RSUD Natuna, Bahtera Nusantara 01 Jadi Penopang Mobilitas Warga Kepulauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Moril dan Materiil: GP Ansor Hadir Di Tengah Kesulitan Keluarga Iskandar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Nugroho Kembali ke Natuna, Pimpin Audit Penguatan Kinerja Polri di Wilayah Perbatasan NKRI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ilegal: Bongkar Muat Pelabuhan Goyang Tetap Jalan, Pengurus Hindari Konfirmasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.