• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home NATUNA

Bupati Cen Sui Lan Angkat Isu Galian C, Dorong Kemudahan Izin SIPB untuk Penambang Rakyat

by Potret Redaksi
30 September 2025
in NATUNA
0
Cen Sui Lan

Bupati Natuna, Cen Sui Lan. (foto.humas)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Potretnusantara.id, Natuna – Persoalan tambang galian C rakyat di Kabupaten Natuna mendapat perhatian khusus dari Bupati Natuna, Cen Sui Lan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi polemik tambang rakyat yang hingga kini belum memiliki legalitas karena ketiadaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Natuna.

Bupati Cen Sui Lan bersama jajaran Pemda Natuna melalui DPMPTSP, Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup, telah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Kepri. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai kendala yang dihadapi penambang rakyat, terutama sulitnya masyarakat mengurus izin karena dasar hukum berupa WPR dan IPR belum tersedia di Natuna.

Baca Juga

Wamendagri Bima Arya Sambut Baik Usulan Sister City Natuna-Hainan, Bupati Cen Sui Lan Minta Dukungan Pusat

Wamendagri Bima Arya Sambut Baik Usulan Sister City Natuna-Hainan, Bupati Cen Sui Lan Minta Dukungan Pusat

14 Agustus 2026
21
Masjid Baitunnur Sebala Direnovasi, Warga Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Cen Sui Lan

Masjid Baitunnur Sebala Direnovasi, Warga Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Cen Sui Lan

7 Agustus 2026
5

“Kita menyadari, kebutuhan material galian C di Natuna cukup tinggi untuk mendukung pembangunan. Namun masyarakat penambang juga butuh kepastian hukum agar tidak terus-menerus bekerja dengan stigma ilegal. Karena itu, Pemda mendorong adanya solusi kemudahan melalui jalur izin SIPB (Surat Izin Pertambangan Batuan),” tegas Cen Sui Lan, Selasa (30/9).

Pemda Natuna berharap dengan adanya fasilitasi ini, masyarakat penambang rakyat dapat mengakses izin lebih mudah. Dengan demikian, kegiatan tambang rakyat bisa berjalan legal, aman, sekaligus mendukung kebutuhan material pembangunan daerah.

“Intinya, kita ingin masyarakat tidak lagi terjebak dalam stigma ilegal. Pembangunan tetap berjalan, masyarakat juga terlindungi,” pungkas Bupati Cen Sui Lan.

Di lain tempat,Kepala DPMPTSP Kabupaten Natuna, Ahmad Sofian, SE, M.Si, Ak, menjelaskan bahwa pengurusan SIPB (Surat Izin Pertambangan Batuan) dapat dilakukan oleh badan usaha, koperasi, maupun perseorangan, sesuai mekanisme yang telah diatur pemerintah pusat dan provinsi.

“Proses dimulai dengan mengajukan secara online melalui OSS. Selanjutnya permohonan akan diverifikasi oleh provinsi, melalui dinas ESDM, dan lainnya,” terang Sofian.(30/9)

Selain itu, lanjutnya, izin tata ruang dari pemerintah daerah juga menjadi syarat penting agar lokasi tambang tidak bertentangan dengan rencana pembangunan wilayah. Setelah berkas diverifikasi oleh pemerintah provinsi, barulah izin SIPB bisa diterbitkan dengan jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang.

“Artinya, jalur SIPB ini memang lebih formal, tapi tetap memberi ruang bagi masyarakat atau kelompok penambang rakyat untuk mendapatkan legalitas. Dengan izin yang sah, kegiatan tambang tidak lagi dianggap ilegal, dan masyarakat terlindungi secara hukum,” tegas Sofian.

SIPB merupakan izin resmi yang diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba serta PP Nomor 96 Tahun 2021, dengan masa berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang. Izin ini diterbitkan pemerintah pusat atau provinsi, dan menjadi salah satu alternatif legalitas bagi usaha tambang batuan, termasuk galian C.(Kalit)

Tags: GalianCKemudahan Izin SIPBWPR
Previous Post

HUT ke-66 Pemuda Pancasila, Kader Natuna Kompak Bersih-Bersih Sungai

Next Post

Alami Musibah Kecelakaan Laut, Empat Nelayan di Belitung Timur Terima Bantuan Mesin Ketinting dari PT Timah Tbk

Related Posts

Wamendagri Bima Arya Sambut Baik Usulan Sister City Natuna-Hainan, Bupati Cen Sui Lan Minta Dukungan Pusat
NATUNA

Wamendagri Bima Arya Sambut Baik Usulan Sister City Natuna-Hainan, Bupati Cen Sui Lan Minta Dukungan Pusat

14 Agustus 2026
21
Masjid Baitunnur Sebala Direnovasi, Warga Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Cen Sui Lan
NATUNA

Masjid Baitunnur Sebala Direnovasi, Warga Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Cen Sui Lan

7 Agustus 2026
5
Bupati Natuna Cen Sui Lan Gerak Cepat Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng di Sedanau, Gelar Pasar Murah
NATUNA

Bupati Natuna Cen Sui Lan Gerak Cepat Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng di Sedanau, Gelar Pasar Murah

15 Juli 2026
41
Distribusi BBM Bersubsidi Jadi Sorotan, Bupati Natuna Minta Kebijakan Khusus untuk Wilayah Kepulauan
NATUNA

Distribusi BBM Bersubsidi Jadi Sorotan, Bupati Natuna Minta Kebijakan Khusus untuk Wilayah Kepulauan

14 Juli 2026
9
Bupati Cen Sui Lan Bawa Isu Konektivitas & DBH ke Dewan Pertahanan Nasional, Tegaskan Natuna Aset Geostrategis yang Harus Sejahtera
NATUNA

Bupati Cen Sui Lan Bawa Isu Konektivitas & DBH ke Dewan Pertahanan Nasional, Tegaskan Natuna Aset Geostrategis yang Harus Sejahtera

14 Juli 2026
20
Pupuk subsidi
NATUNA

Bupati Natuna Cen Sui Lan Genjot 188 Ton Pupuk Bersubsidi dan Lindungi Petani Natuna Lewat BPJS Ketenagakerjaan

13 Juli 2026
7
Load More
Next Post
Alami Musibah Kecelakaan Laut, Empat Nelayan di Belitung Timur Terima Bantuan Mesin Ketinting dari PT Timah Tbk

Alami Musibah Kecelakaan Laut, Empat Nelayan di Belitung Timur Terima Bantuan Mesin Ketinting dari PT Timah Tbk

POTRET POPULER

  • PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

    PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Ayo Bisa dan Change Makers, Parama Energi Dorong Anak Meulaboh Siap Hadapi Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profesor Sutan Nasomal Menyambut Baik Penyerahan Sertifikat Sekolah Rakyat Diserahkan Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Novrizal Lepas Gerak Jalan HUT KE-81 RI, Tekankan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua LAM Lingga, Ucapkan Terima Kasih ke Polres Lingga, Telah Memprakarsai, Adanya Tarian Lagu Melayu “Lemak Manis” Usai Upacara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produk UMKM Solok Laris di APKASI Otonomi Expo 2026, Ketua TP PKK Tanah Laut Borong Rendang hingga Tikar Pandan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lingga Kunjungi Bimbel Privata Moa, Bahas Peningkatan Sumber Daya Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua SMSI Sumut Dukung Kapolda Whisnu Hermawan Berantas Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.