• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap

by Potret Redaksi
23 April 2026
in KARIMUN
0
Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Karimun, Potretnusantara.id – Polemik terkait status lahan di Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, yang sebelumnya diduga masuk kawasan hutan lindung, kini mendapatkan kejelasan. Berdasarkan peninjauan langsung dan data resmi instansi terkait, lokasi tersebut dipastikan bukan kawasan hutan dan telah memiliki legalitas kepemilikan yang kuat.

Camat Meral, Raja Novi Yohandri, bersama Lurah Sungai Pasir, Ajmain, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini dilakukan merespons undangan dari Ketua Kepri Hijau Cemerlang, Jantro Butar-Butar, untuk melihat kondisi lapangan secara langsung.

Baca Juga

Hakim Pengawas Kunjungi Rutan Karimun, Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan Warga Binaan

Hakim Pengawas Kunjungi Rutan Karimun, Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan Warga Binaan

29 Juli 2026
31
Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

25 Juli 2026
618

“Karena diundang oleh pihak Kepri Hijau Cemerlang, kami turun ke lokasi untuk melihat langsung apa yang dipersoalkan, dan di sana juga kami bertemu langsung dengan pemilik lahan,” ungkap Novi kepada awak media.

Setelah melakukan verifikasi dan diskusi, Novi menyimpulkan bahwa status kepemilikan lahan tersebut memiliki dasar hukum yang cukup kuat, dan aktivitas yang dilakukan bukanlah hal yang ilegal.

“Pihak pemilik lahan sudah menunjukkan beberapa dokumen lengkap, yakni sertifikat HGB, bukti pembayaran pajak, permohonan KKPR untuk PBG, NIB, serta berkas pendukung lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihak pemilik lahan masih belum melaksanakan kegiatan pembangunan fisik di lokasi tersebut.

Sementara itu, pemilik lahan, Maszan P Sianturi, berharap adanya dukungan dari semua pihak terkait rencana pembangunan di lokasi tersebut. Menurutnya, investasi ini bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat setempat.

“Kalau ada rencana pembangunan yang tujuannya untuk peningkatan perekonomian masyarakat, ya sepatutnya kita dukung bersama-sama. Dari pembangunan ini nanti kan lapangan pekerjaan baru terbuka, masyarakat tempatan juga bisa bekerja sehingga roda perekonomian berputar,” jelasnya.

Menurutnya, dukungan terhadap investasi tidak hanya berdampak pada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah Jantro Butar-Butar mempertanyakan penerbitan sertifikat dan meminta agar tidak menerbitkan HGB secara sembarangan karena diduga lahan tersebut masuk kawasan hutan lindung.

Namun, hal ini dibantah tegas oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karimun, Wahyu Tri Handoyo. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi BPN untuk menolak penerbitan sertifikat tersebut.

“Lokasi tersebut bukan kawasan hutan, melainkan Area Penggunaan Lain (APL) berdasarkan SK Kementerian Kehutanan. Kemudian berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karimun, lokasi tersebut masuk dalam wilayah pemukiman perkotaan,” ungkap Wahyu.

Berdasarkan hal tersebut, BPN menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk lahan seluas 2.970 meter persegi tersebut.

“Mereka juga memiliki surat alas hak yang sah, maka kami terbitkan sertifikat HGB-nya, karena tidak ada alasan lagi untuk kami menolak,” sebutnya.

Terkait aktivitas penimbunan atau pembangunan, Wahyu menyebutkan hal itu merupakan kewenangan bagian perizinan, namun untuk status legalitas tanah, ia menegaskan sudah clear dan bukan kawasan hutan. (Ery)

Tags: Kabupaten Karimun
Previous Post

Kunjungi Keluarga Almarhumah Liana, GP Ansor Karimun Salurkan Bantuan Rp 1,5 Juta dan Sembako

Next Post

Direksi Yang Baru PERUMDA Tirta Solok Nan Indah Resmi Dilantik, Ini Tantangannya

Related Posts

Hakim Pengawas Kunjungi Rutan Karimun, Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan Warga Binaan
KARIMUN

Hakim Pengawas Kunjungi Rutan Karimun, Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan Warga Binaan

29 Juli 2026
31
Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka
KARIMUN

Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

25 Juli 2026
618
Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun
KARIMUN

Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun

24 Juli 2026
75
Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi
KARIMUN

Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi

24 Juli 2026
99
Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah
KARIMUN

Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

20 Juli 2026
197
Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat
KARIMUN

Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

14 Juli 2026
188
Load More
Next Post
Perumda

Direksi Yang Baru PERUMDA Tirta Solok Nan Indah Resmi Dilantik, Ini Tantangannya

POTRET POPULER

  • Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

    Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt, Camat Singkep Barat Penuhi Undangan Direktur Bimbel Privata Moa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Pengawas Kunjungi Rutan Karimun, Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan Warga Binaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Pendidikan Nasional Era Prabowo Subianto: Fokus Pemerataan hingga Peningkatan Kualitas SDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.