• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap

by Potret Redaksi
23 April 2026
in KARIMUN
0
Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Karimun, Potretnusantara.id – Polemik terkait status lahan di Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, yang sebelumnya diduga masuk kawasan hutan lindung, kini mendapatkan kejelasan. Berdasarkan peninjauan langsung dan data resmi instansi terkait, lokasi tersebut dipastikan bukan kawasan hutan dan telah memiliki legalitas kepemilikan yang kuat.

Camat Meral, Raja Novi Yohandri, bersama Lurah Sungai Pasir, Ajmain, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini dilakukan merespons undangan dari Ketua Kepri Hijau Cemerlang, Jantro Butar-Butar, untuk melihat kondisi lapangan secara langsung.

Baca Juga

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

2 Juni 2026
8
Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

20 Mei 2026
30

“Karena diundang oleh pihak Kepri Hijau Cemerlang, kami turun ke lokasi untuk melihat langsung apa yang dipersoalkan, dan di sana juga kami bertemu langsung dengan pemilik lahan,” ungkap Novi kepada awak media.

Setelah melakukan verifikasi dan diskusi, Novi menyimpulkan bahwa status kepemilikan lahan tersebut memiliki dasar hukum yang cukup kuat, dan aktivitas yang dilakukan bukanlah hal yang ilegal.

“Pihak pemilik lahan sudah menunjukkan beberapa dokumen lengkap, yakni sertifikat HGB, bukti pembayaran pajak, permohonan KKPR untuk PBG, NIB, serta berkas pendukung lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihak pemilik lahan masih belum melaksanakan kegiatan pembangunan fisik di lokasi tersebut.

Sementara itu, pemilik lahan, Maszan P Sianturi, berharap adanya dukungan dari semua pihak terkait rencana pembangunan di lokasi tersebut. Menurutnya, investasi ini bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat setempat.

“Kalau ada rencana pembangunan yang tujuannya untuk peningkatan perekonomian masyarakat, ya sepatutnya kita dukung bersama-sama. Dari pembangunan ini nanti kan lapangan pekerjaan baru terbuka, masyarakat tempatan juga bisa bekerja sehingga roda perekonomian berputar,” jelasnya.

Menurutnya, dukungan terhadap investasi tidak hanya berdampak pada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah Jantro Butar-Butar mempertanyakan penerbitan sertifikat dan meminta agar tidak menerbitkan HGB secara sembarangan karena diduga lahan tersebut masuk kawasan hutan lindung.

Namun, hal ini dibantah tegas oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karimun, Wahyu Tri Handoyo. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi BPN untuk menolak penerbitan sertifikat tersebut.

“Lokasi tersebut bukan kawasan hutan, melainkan Area Penggunaan Lain (APL) berdasarkan SK Kementerian Kehutanan. Kemudian berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karimun, lokasi tersebut masuk dalam wilayah pemukiman perkotaan,” ungkap Wahyu.

Berdasarkan hal tersebut, BPN menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk lahan seluas 2.970 meter persegi tersebut.

“Mereka juga memiliki surat alas hak yang sah, maka kami terbitkan sertifikat HGB-nya, karena tidak ada alasan lagi untuk kami menolak,” sebutnya.

Terkait aktivitas penimbunan atau pembangunan, Wahyu menyebutkan hal itu merupakan kewenangan bagian perizinan, namun untuk status legalitas tanah, ia menegaskan sudah clear dan bukan kawasan hutan. (Ery)

Tags: Kabupaten Karimun
Previous Post

Kunjungi Keluarga Almarhumah Liana, GP Ansor Karimun Salurkan Bantuan Rp 1,5 Juta dan Sembako

Next Post

Direksi Yang Baru PERUMDA Tirta Solok Nan Indah Resmi Dilantik, Ini Tantangannya

Related Posts

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat
KARIMUN

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

2 Juni 2026
8
Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit
KARIMUN

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

20 Mei 2026
30
Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik
KARIMUN

Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik

20 Mei 2026
34
PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026
KARIMUN

PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026

13 Mei 2026
37
Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
KARIMUN

Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

8 Mei 2026
63
PT TIMAH Bantu Perjuangan Bayi Habibi Lawan Hirschsprung
KARIMUN

PT TIMAH Bantu Perjuangan Bayi Habibi Lawan Hirschsprung

8 Mei 2026
3
Load More
Next Post
Perumda

Direksi Yang Baru PERUMDA Tirta Solok Nan Indah Resmi Dilantik, Ini Tantangannya

POTRET POPULER

  • Polisi

    Kapolres Natuna Kenalkan Layanan 110 di Ranai Square, Polisi Tiba Hanya 8 Menit Setelah Laporan Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk KM Bukit Raya dan Sabuk 48

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Resmi Buka Turnamen Domino HUT Bhayangkara ke-80, Pererat Kedekatan Polri dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Menyapa: Kadishub Natuna Alazi Permudah Pengurusan Kartu Pas Kecil Nelayan, Tak Perlu Lagi ke Tarempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tati Meutia Serap Aspirasi Guru Ngaji, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Menyapa, BPJS, Jasa Raharja, DPRD ,OPD dan Ormas Duduk Satu Meja Bahas Perlindungan Korban Kecelakaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Natuna Serahkan Pelampung Penyelamat kepada Bupati untuk Pengamanan Wisata Pantai Piwang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Seligi 2026 Resmi Digelar, Kapolres Natuna Tegaskan Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumat Curhat Polres Natuna, Satresnarkoba Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba untuk Selamatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Berikan Hadiah SIM Gratis untuk Juara Utama Open Turnamen Domino HUT Bhayangkara ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.