Potretnusantara.id, Natuna – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna bersama DPRD Natuna resmi menandatangani kesepakatan bersama (MoU) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat utama DPRD Natuna, Senin (15/9).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi, dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, hingga perwakilan OPD terkait. Dari pihak pemerintah daerah, Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan kondisi sosial dan ekonomi terkini.
“Pemda dan DPRD sepakat untuk fokus pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Melalui Perubahan APBD 2025, pelayanan publik dan pembangunan daerah diharapkan lebih optimal dan tepat sasaran,” ujar Sekda (17/9)
Ia juga menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif sebagai kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan resmi nota kesepakatan bersama. Dengan demikian, proses pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD Natuna Tahun 2025 dapat dilanjutkan sesuai tahapan dan regulasi yang berlaku.
Langkah ini menjadi penanda komitmen nyata antara Pemda dan DPRD untuk mengawal pembangunan Natuna agar lebih berpihak pada rakyat.(Kalit)









