Aceh Singkil, Potretnusantara.id –
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Singkil untuk pertama kalinya menugaskan 9 personel ke Kecamatan Danau Paris. Penempatan ini bertujuan untuk memperkuat penegakan qanun dan peraturan daerah, sekaligus mempersingkat rentang kendali dari pusat kabupaten ke wilayah perbatasan.
Arahan Wakil Bupati: Penugasan dilakukan untuk membantu kecamatan dalam menangani pelanggaran qanun dan mempercepat respon penegakan hukum lokal.
Camat Bungaran Tumangger menyambut positif langkah ini dan menekankan pentingnya kehadiran Satpol PP-WH di wilayah yang masyarakatnya majemuk. Ia berharap petugas bisa belajar dan bersikap mandiri, serta akan bekerja sama dalam razia ASN yang nongkrong saat jam kerja.
Arahan Kepala Satpol PP-WH, Ahmad Yani, personel harus siap secara teknis dan patuh SOP, termasuk seragam dinas.
Penegakan qanun syariat Islam, seperti larangan tuak dan pelanggaran hukum jinayah, harus dilakukan tanpa arogansi dan dengan koordinasi dengan pihak kepolisian.
Menyebut Qanun No. 5 Tahun 2022 tentang hewan peliharaan seperti anjing dan babi, dan pentingnya menghindari peliharaan yang dibiarkan lepas.
Menekankan pentingnya toleransi, menjaga kerukunan antar umat beragama, serta penguatan sinergi dengan camat dan Satlinmas desa, yang diharapkan mendapat insentif dari desa.
Mardin










