ACEH, Potretnusantara.id – Camat Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, merespons permohonan suntik mati atau euthanasia yang dilayangkan Nazaruddin Razali (59), warga Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, ke pengadilan negeri kota Lhokseumawe. Menurut Heri, alasan Nazaruddin tidak masuk akal.
Diberitakan sebelumnya, Nazaruddin memohon suntik mati karena dirinya merasa tertekan dengan kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang akan merelokasi keramba budi daya ikan di Waduk Pusong.
“Jika pemerintah tidak peduli lagi kepada kami para petani keramba di Waduk Pusong, saya minta disuntik mati saja di depan Wali Kota Lhokseumawe beserta Muspika Banda Sakti,” kata Nazaruddin seperti dikutip dari Antara, Kamis (6/1/2022).
Berkaitan dengan relokasi keramba budi daya ikan yang ada di Waduk Pusong, kata Heri, dahulu sudah ada perjanjian antara pemerintah dan masyarakat.
“Dulu itu pembangunan waduk sudah dibebaskan lahannya oleh pemerintah. Lalu mereka, rakyat minta izin ke pemerintah buat keramba dalam waduk. Janjinya, kalau sewaktu-waktu pemerintah menggunakan waduk, baik pembersihan dan lain sebagainya akan diizinkan,” kata Heri.
Namun, saat ini, pemerintah ingin membersihkan waduk itu karena bau dan jorok. Belakangan masyarakat menolak keputusan tersebut dengan alasan sebagai sumber pendapatan.
Padahal, kata Heri, pemerintah menyediakan opsi relokasi, pemberian bantuan keramba, bibit ikan, dan pembinaan pada warga dengan cara berkelompok.
Nah, oleh karena itu Heri menilai bahwa alasan permohonan suntik mati karena kecewa akan kehilangan pendapatan tidak masuk akal.
“Kita masih tahap sosialisasi, akan bersihkan waduk. Solusinya, kita relokasi petani keramba, kita beri keramba, bibit dan pembinaan. Ini yang untung siapa? Mereka juga kan. Kok dibilang pula putus asa,” kata Heri.
Dia menilai, kekecewaan Nazaruddin itu sebagai luapan emosi sementara. Tidak seserius yang diajukan sebagai permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe.
“Ya, mungkin kecewa sedikit. Biasalah. Tapi, yang jelas itu waduk harus kami bersihkan. Komplain soal jorok, bau, kumuh di waduk itu datang dari seluruh masyarakat kota. Bukan hanya warga Pusong saja,” katanya.
Jangankan suntik mati, Heri menyinggung banyak masyarakat Kota Lhokseumawe yang menolak vaksin Covid-19.
“Apalagi suntik mati, (suntik Covid-19 saja banyak yang tidak mau). Ya, kita teruskan sosialisasi, kita anggap ini dinamika masyarakat biasa aja,” pungkasnya.
Apalagi mpu aceh dan kota lhokseumawe sudah merespon terkait pengakuan pria itu akhirnya ditanggapi oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan MPU Kota Lhokseumawe, perbuatan nelayan tersebut secara hukum Islam haram dilakukan dan bagian dari perbuatan dosa besar.
“Orang-orang yang meminta dibunuh sangat dilarang dalam agama Islam, karena termasuk dari orang-orang putus asa dari rahmat Allah SWT. Ini perbuatan dikecam oleh Allah, karena Allah maha pemurah dan maha penyayang,”ungkap Ketua MPU Aceh , Tgk H Faisal Ali, Jumat (7/1/2022).
Menurut Lem Faisal, Allah tidak akan mencabut nyawa seseorang apabila hambanya mau berusaha agar tidak lapar. Apalagi dalam hal ini hanya persoalan hilang mata pencarian dari satu tempat.
“Tidak ada alasan apapun yang bisa membenarkan untuk bunuh diri, masih banyak tempat lainnya bisa mencari nafkah, rahmat Allah dan kasih sayang Allah sangatlah besar. Orang tersebut bisa meminta bantuan dari keluarga, orang terdekat, masyarakat, pihak desa dan pemerintah, pasti ada jalan keluar,” pungkas Lem Faisal.
Hal senada juga diungkap Ketua MPU Kota Lhokseumawe Tgk H Abu Bakar Ismail yang akrab disapa Abati Babah Buloh. Menurut Abati, kebijakan menggusur keramba di lokasi waduk lebih besar mamfaatnya dibandingkan dibiarkan.
“Waduk itu milik pemerintah bukan masyarakat Pusong, semua kotoran dari Kota Lhokseumawe ditampung dilokasi tersebut. Soal ada orang yang meminta disuntik mati itu dosa besar, haram hukumnya dalam Islam,” tegas Abati Babah Buloh.
Ia mengaku mendukung kebijakan pemerintah menertibkan lokasi waduk dari keramba-keramba, karena waduk itu bukan tempat budidaya ikan.
“Coba saja ke waduk itu, airnya sangat bau, benar-benar tidak nyaman, saya sudah lama tidak kesana, karena menebar aroma busuk. Lebih baik pemilik keramba disitu bisa mencari tempat lain seperti di sepanjang aliran Krueng Cunda, di pesisir pantai seperti yang dilakukan masyarakat Ujong Blang,” jelasnya.
ahmad










