• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ACEH

Warga Minta Suntik Mati, Camat Banda Sakti: Alasan Nazaruddin Tak Masuk akal

by Potret Redaksi
7 Januari 2022
in ACEH
0
Warga Minta Suntik Mati, Camat Banda Sakti: Alasan Nazaruddin Tak Masuk akal
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

ACEH, Potretnusantara.id – Camat Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, merespons permohonan suntik mati atau euthanasia yang dilayangkan Nazaruddin Razali (59), warga Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, ke pengadilan negeri kota Lhokseumawe. Menurut Heri, alasan Nazaruddin tidak masuk akal.

Diberitakan sebelumnya, Nazaruddin memohon suntik mati karena dirinya merasa tertekan dengan kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang akan merelokasi keramba budi daya ikan di Waduk Pusong.

Baca Juga

UKS

Resmi Terpilih, Alfhat Ghifari Gaungkan Persatuan Mahasiswa USK

13 April 2026
2
Kisruh DPR Aceh, Mualem Kantongi Dua Kandidat Pengganti Pimpinan

Kisruh DPR Aceh, Mualem Kantongi Dua Kandidat Pengganti Pimpinan

9 April 2026
5

“Jika pemerintah tidak peduli lagi kepada kami para petani keramba di Waduk Pusong, saya minta disuntik mati saja di depan Wali Kota Lhokseumawe beserta Muspika Banda Sakti,” kata Nazaruddin seperti dikutip dari Antara, Kamis (6/1/2022).

Berkaitan dengan relokasi keramba budi daya ikan yang ada di Waduk Pusong, kata Heri, dahulu sudah ada perjanjian antara pemerintah dan masyarakat.

“Dulu itu pembangunan waduk sudah dibebaskan lahannya oleh pemerintah. Lalu mereka, rakyat minta izin ke pemerintah buat keramba dalam waduk. Janjinya, kalau sewaktu-waktu pemerintah menggunakan waduk, baik pembersihan dan lain sebagainya akan diizinkan,” kata Heri.

Namun, saat ini, pemerintah ingin membersihkan waduk itu karena bau dan jorok. Belakangan masyarakat menolak keputusan tersebut dengan alasan sebagai sumber pendapatan.

Padahal, kata Heri, pemerintah menyediakan opsi relokasi, pemberian bantuan keramba, bibit ikan, dan pembinaan pada warga dengan cara berkelompok.

Nah, oleh karena itu Heri menilai bahwa alasan permohonan suntik mati karena kecewa akan kehilangan pendapatan tidak masuk akal.

“Kita masih tahap sosialisasi, akan bersihkan waduk. Solusinya, kita relokasi petani keramba, kita beri keramba, bibit dan pembinaan. Ini yang untung siapa? Mereka juga kan. Kok dibilang pula putus asa,” kata Heri.

Dia menilai, kekecewaan Nazaruddin itu sebagai luapan emosi sementara. Tidak seserius yang diajukan sebagai permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

“Ya, mungkin kecewa sedikit. Biasalah. Tapi, yang jelas itu waduk harus kami bersihkan. Komplain soal jorok, bau, kumuh di waduk itu datang dari seluruh masyarakat kota. Bukan hanya warga Pusong saja,” katanya.

Jangankan suntik mati, Heri menyinggung banyak masyarakat Kota Lhokseumawe yang menolak vaksin Covid-19.

“Apalagi suntik mati, (suntik Covid-19 saja banyak yang tidak mau). Ya, kita teruskan sosialisasi, kita anggap ini dinamika masyarakat biasa aja,” pungkasnya.

Apalagi mpu aceh dan kota lhokseumawe sudah merespon terkait pengakuan pria itu akhirnya ditanggapi oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan MPU Kota Lhokseumawe, perbuatan nelayan tersebut secara hukum Islam haram dilakukan dan bagian dari perbuatan dosa besar.

“Orang-orang yang meminta dibunuh sangat dilarang dalam agama Islam, karena termasuk dari orang-orang putus asa dari rahmat Allah SWT. Ini perbuatan dikecam oleh Allah, karena Allah maha pemurah dan maha penyayang,”ungkap Ketua MPU Aceh , Tgk H Faisal Ali, Jumat (7/1/2022).

Menurut Lem Faisal, Allah tidak akan mencabut nyawa seseorang apabila hambanya mau berusaha agar tidak lapar. Apalagi dalam hal ini hanya persoalan hilang mata pencarian dari satu tempat.

“Tidak ada alasan apapun yang bisa membenarkan untuk bunuh diri, masih banyak tempat lainnya bisa mencari nafkah, rahmat Allah dan kasih sayang Allah sangatlah besar. Orang tersebut bisa meminta bantuan dari keluarga, orang terdekat, masyarakat, pihak desa dan pemerintah, pasti ada jalan keluar,” pungkas Lem Faisal.

Hal senada juga diungkap Ketua MPU Kota Lhokseumawe Tgk H Abu Bakar Ismail yang akrab disapa Abati Babah Buloh. Menurut Abati, kebijakan menggusur keramba di lokasi waduk lebih besar mamfaatnya dibandingkan dibiarkan.

“Waduk itu milik pemerintah bukan masyarakat Pusong, semua kotoran dari Kota Lhokseumawe ditampung dilokasi tersebut. Soal ada orang yang meminta disuntik mati itu dosa besar, haram hukumnya dalam Islam,” tegas Abati Babah Buloh.

Ia mengaku mendukung kebijakan pemerintah menertibkan lokasi waduk dari keramba-keramba, karena waduk itu bukan tempat budidaya ikan.

“Coba saja ke waduk itu, airnya sangat bau, benar-benar tidak nyaman, saya sudah lama tidak kesana, karena menebar aroma busuk. Lebih baik pemilik keramba disitu bisa mencari tempat lain seperti di sepanjang aliran Krueng Cunda, di pesisir pantai seperti yang dilakukan masyarakat Ujong Blang,” jelasnya.

ahmad

Tags: Suntik mati
Previous Post

Tarik Minat Wisata, Bumdes Pangke Barat Gelar Festival Budaya Di Pantai Pelawan

Next Post

DPRD Medan Soroti Kinerja Dinas PU

Related Posts

UKS
ACEH

Resmi Terpilih, Alfhat Ghifari Gaungkan Persatuan Mahasiswa USK

13 April 2026
2
Kisruh DPR Aceh, Mualem Kantongi Dua Kandidat Pengganti Pimpinan
ACEH

Kisruh DPR Aceh, Mualem Kantongi Dua Kandidat Pengganti Pimpinan

9 April 2026
5
Dari Indrapuri, Pesan Politik Menguat: Zulfadli Jadi Sorotan
ACEH

Dari Indrapuri, Pesan Politik Menguat: Zulfadli Jadi Sorotan

29 Maret 2026
4
Gagal Menangkan Basis Partai Aceh di Bireuen, Abang Samalanga Didesak Evaluasi
ACEH

Gagal Menangkan Basis Partai Aceh di Bireuen, Abang Samalanga Didesak Evaluasi

26 Maret 2026
5
DPRA Dilanda Gejolak, Mayoritas Anggota Dukung Mosi Tak Percaya
ACEH

DPRA Dilanda Gejolak, Mayoritas Anggota Dukung Mosi Tak Percaya

19 Maret 2026
4
Tokoh Aceh Selatan Berkumpul di Banda Aceh, IKAMAS Tekankan Pentingnya Kebersamaan
ACEH

Tokoh Aceh Selatan Berkumpul di Banda Aceh, IKAMAS Tekankan Pentingnya Kebersamaan

15 Maret 2026
44
Load More
Next Post
DPRD Medan Soroti Kinerja Dinas PU

DPRD Medan Soroti Kinerja Dinas PU

POTRET POPULER

  • Polsek Midai Gandeng Pemuda, Perkuat “Sabuk Kamtibmas” di Pulau Midai

    Polsek Midai Gandeng Pemuda, Perkuat “Sabuk Kamtibmas” di Pulau Midai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Aklamasi, Yusriadi Pimpin Ansor Karimun Gantikan As’Ad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Keluarga Almarhumah Liana, GP Ansor Karimun Salurkan Bantuan Rp 1,5 Juta dan Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Hack dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Terbitkan SP3, Tuduhan Terhadap Tanjung Buser Dinyatakan Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Gugatan PTUN, Bupati Karimun Tegaskan Proses Seleksi Direktur PDAM Sudah Sesuai Mekanisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H. Raja Mustakim dan KPDN Peduli Sosial Salurkan Donasi Rp10 Juta untuk Sintia Bella di Subi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.