ROHUL, Potretnusantara.id – Dalam upaya penanggulangan penyebaran covid-19 diwilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kian hari semakin bertambah, Plh Bupati H.Abdul Haris,S.Sos.M.Si adakan Rakor secara Virtual bersama seluruh Camat, Kamis (29/4/2021) bertempat di Aula Kantor Bupati Lantai III.
Plh Bupati Rohul Abdul Haris dalam Rakor tersebut didampingi Kapolres AKBP Taupfiq Lukman Nurhidayat SIK MH, Danramil Rambah Kap.Inf.Kasmir, Kajari menerangkan saat ini angka penyebaran covid-19 di Rokan Hulu semakin hari semakin bertambah, terdapat 3 kecamatan berada pada zona merah dan 3 kecamatan berada pada zona Kuning, bahkan sama sekali sudah tidak ada yang berada pada zona hijau.
“Di Kabupaten Rokan Hulu hari ini sudah sangat menghawatirkan dimana ada 303 warga kita yang terkonfirmasi positif baik dalam perawatan maupun yang mengisolasi mandiri, saat ini ada 3 Kecamatan zona merah dan hanya ada 3 kecamatan pula yang zona Kuning bahkan tidak ada sama sekali yang berada pada zona hijau,” ungkap Haris
Walau pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam menekan angka penyebaran covid-19 di Rohul seperti sosialisasi agar masyarakat tetap mentaati Protokol Kesehatan yang menjadi kunci penentu untuk memutus mata rantai penyebaran.
“Hari ini kami dari Gugus Tugas Covid 19 Kebupaten Rohul melakukan rapat dan komunikasi langsung melalui Virtual dengan seluruh Camat, untuk bagaimana kita diseluruh lapisan masyarakat bisa memahami kondisi Covid-19 yang masih melanda Negeri kita ini, kita juga berupaya melalui PPKM berskala mikro dan kita juga berupaya melakukan pencegatan keluar masuknya orang dari luar Rohul namun ini semua tentu membutuhkan partisipasi dari seluruh masyarakat,” tambah Plh Bupati.
Selanjutnya, Dirinya juga berharap kepada seluruh masyarakat agar bisa menjaga diri dan keluarga supaya terhindar dari Covid 19, mari bersama sama mentaati aturan yang diberlakukan oleh pemerintah tidak lain hanya untuk kebaikan bersama.
Selain itu pemerintah juga telah menegakkan Perda yang ada terutama terkait penyakit menular melalui kegiatan operasi Yustisi termasuk hari ini juga akan diberlakukan sidang ditempat terhadap masyarakat yang melanggar Prokes di seluruh Kecamatan.
“Nanti akan ada turun tim dari Kabupaten baik dari unsur pengadilan, kejaksaan, kepolisian dan satpol PP yang akan melakukan tindakan langsung bagi masyarakat yang masih melanggar Prokes, dan hari ini juga akan dikeluarkan Surat Edaran kepada masyarakat untuk membatasi berkumpulnya masyarakat termasuk di tempat keramaian, seperti tempat makan maupun tempat usaha lain yang mana akan kembali diperketat pelaksanaan penerapan prokesnya,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres AKBP Taupfiq Lukman Nurhidayat SIK MH menambahkan dalam upaya menekan angka penyebaran covid-19 saat ini sebenarnya cukup dengan taat dan menuruti himbau pemerintah yang mana tetap mematuhi 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan), 3T (testing, tracking, treatment) dan mengikuti Vaksin.
Dirinya juga meminta kepada pihak Kecamatan agar melakukan himbauan ditempat tampat ibadah baik berupa spanduk atau semacamnya untuk mematuhi Prokes, gunakan masker saat melaksanakan ibadah dan beri penekanan bagi yang tidak memakai masker untuk tidak dibolehkan masuk ke masjid, dan dalam melaksanakan ibadah tidak menggunakan karpet.
Usai melaksanakan Rakor bersama Seluruh Camat, Plh Bupati bersama seluruh Kepala Dinas dan Kepala Badan serta Forkopimda melakukan Deklarasi untuk tidak melakukan Mudik saat Lebaran yang mana isi Deklarasi tersebut adalah
1.Demi Kesehatan Seluruh Masyarakat Kab.Rokan Hulu agar tidak melakukan mudik lebaran, Baik yang masuk maupun yang keluar dari Kab.Rokan Hulu.
2.Melakukan Pembatasan moda transportasi tanggal 22 April sampai dengan 24 Mei 2021.
3.Mengajak Seluruh Masyarakat Kab.Rokan Hulu untuk tetap berlebaran dirumah saja.
Robert Nainggolan










