• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ACEH

YARA Minta Bupati Aceh Singkil Laporkan Harta Kekayaan Jelang Purna Tugas

by Potret Redaksi
6 Juli 2022
in ACEH
0
YARA Minta Bupati Aceh Singkil Laporkan Harta Kekayaan Jelang Purna Tugas
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Singkil, Potretnusantara.id – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, periode 2017 – 2022, sebentar lagi akan berakhir yaitu tanggal 21 Juli 2022. Tercatat, harta kekayaan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mencapai Rp 11,071,825,876. Sedangkan Wakilnya, H. Sazali Rp 1,375,000,000.

Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim kepada wartawan, Potret nusantara. Senin (4/7/2022). Menurut Kaya Alim, angka tersebut ia peroleh hasil dari penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman e-lhkpn.kpk.go.id.

Baca Juga

UKS

Resmi Terpilih, Alfhat Ghifari Gaungkan Persatuan Mahasiswa USK

13 April 2026
2
Kisruh DPR Aceh, Mualem Kantongi Dua Kandidat Pengganti Pimpinan

Kisruh DPR Aceh, Mualem Kantongi Dua Kandidat Pengganti Pimpinan

9 April 2026
5

Masih menurut Kaya Alim, harta kekayaan Dulmusrid periodik 2021 meningkat tajam dari tahun 2016 yang dilaporkan. Pada saat mencalonkan diri sebagai Bupati pada tahun 2017, harta Dulmusrid hanya berkisar Rp 1,275,850,000. Jumlah tersebut terdiri harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan sebesar Rp 494,850,000, harta bergerak seperti transportasi dan mesin lainnya Rp 162,000,000, harta bergerak lainnya seperti logam mulia sebesar Rp 25,000,000, giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 420,000,000, sehingga total harta kekayaan Dulmusrid pada waktu itu sebesar Rp 1,305,850,000. Angka tersebut Dulmusrid memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp 30,000,000, sehingga harta kekayaan Dulmusrid setelah potong hutang Rp 1,275,850,000.

Sedangkan LHKPN Dulmusrdi di tahun 2019 naik drastis yaitu Rp 7,621,825,876 atau mengalami kenaikan dengan kurun waktu 3 tahun sebanyak Rp 6,345,975,876. Harta kekayaan tersebut terdiri dari, tanah dan bangunan sebesar Rp 4,036,000,000, alat transportasi dan mesin Rp 820,000,000, harta bergerak lainnya Rp 70,000,000, kas dan setara kas sebesar Rp 2,695,825,876, sehingga jumlah total harta kekayaan Dulmusrid di tahun 2019 Rp 7,621,825,876.

Untuk periodik 2020/2021, harta kekayaan Dulmusrid juga mengalami kenaikan tajam dengan jumlah total sebesar Rp 11,071,825,876 atau naik Rp 3,450,000,000 dari tahun 2019. Jumlah tersebut terdiri tanah dan bangunan sebesar Rp 4,036,000,000, alat transportasi dan mesin Rp 760,000,000, harta bergerak lainnya Rp 380,000,000, kas dan setara kas sebesar Rp 5,895,825,876.

Namun, laporan periodik 2022 Dulmusrid belum menyampaikan berapa harta kekayaannya diakhir masa jabatannya, sedangkan masa jabatannya sebagai Bupati akan berakhir tanggal 21 Juli 2022 atau tinggal 17 hari lagi.

Menurut Kaya Alim, Dulmusrid seharusnya menyampaikan harta kekayaannya menjelang berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Aceh Singkil sehingga masyarakat tau. Pejabat negara diwajibkan untuk melaporkan kekayaan yang dimilikinya dalam bentuk Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) baik sebelum dirinya menjabat maupun setelah menjabat sebagai pejabat negara.

“ Setiap penyelenggara negara baik sebelum dan sesudah menjabat berkewajiban menyampaikan harta kekayaan. Hal itu tertuang dalam pasal 5 ayat 3 Undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme “ kata Kaya Alim.

Kaya Alim pun berharap kepada Dulmusrid agar mentaati hukum supaya tidak di cap sebagai Bupati pembangkang peraturan. “ Apalagi, pak Dulmusrid selama menjabat sebagai Bupati Aceh Singkil ada meninggalkan jejak yang tidak taat hukum. Salah satu nya Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara mengenai pengangkatan Kepala Desa Ujung Sialit, Kecamatan Pulau Banyak Barat, sampai saat ini belum di eksekusi sedangkan keputusan itu sudah inkrah, ditambah lagi Putusan Pengadilan Negeri Singkil mengenai ganti rugi lahan bandara Udara Hamzah Fansuri yang juga kabarnya belum di jalankan oleh Bupati Dulmusrid “ tutup Alim.

Mardin

Tags: YARA
Previous Post

Komisi I DPRD Kota Medan, Roby Barus Bahas Keberadaan Pengungsi dan Tenaga Kerja Asing

Next Post

Wong Chun Sen Haru dan Bahagia Bayi Stunting, Ternyata Keduanya Sudah Banyak Perubahan

Related Posts

UKS
ACEH

Resmi Terpilih, Alfhat Ghifari Gaungkan Persatuan Mahasiswa USK

13 April 2026
2
Kisruh DPR Aceh, Mualem Kantongi Dua Kandidat Pengganti Pimpinan
ACEH

Kisruh DPR Aceh, Mualem Kantongi Dua Kandidat Pengganti Pimpinan

9 April 2026
5
Dari Indrapuri, Pesan Politik Menguat: Zulfadli Jadi Sorotan
ACEH

Dari Indrapuri, Pesan Politik Menguat: Zulfadli Jadi Sorotan

29 Maret 2026
4
Gagal Menangkan Basis Partai Aceh di Bireuen, Abang Samalanga Didesak Evaluasi
ACEH

Gagal Menangkan Basis Partai Aceh di Bireuen, Abang Samalanga Didesak Evaluasi

26 Maret 2026
5
DPRA Dilanda Gejolak, Mayoritas Anggota Dukung Mosi Tak Percaya
ACEH

DPRA Dilanda Gejolak, Mayoritas Anggota Dukung Mosi Tak Percaya

19 Maret 2026
4
Tokoh Aceh Selatan Berkumpul di Banda Aceh, IKAMAS Tekankan Pentingnya Kebersamaan
ACEH

Tokoh Aceh Selatan Berkumpul di Banda Aceh, IKAMAS Tekankan Pentingnya Kebersamaan

15 Maret 2026
44
Load More
Next Post
Wong Chun Sen Haru dan Bahagia Bayi Stunting, Ternyata Keduanya Sudah Banyak Perubahan

Wong Chun Sen Haru dan Bahagia Bayi Stunting, Ternyata Keduanya Sudah Banyak Perubahan

POTRET POPULER

  • Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN

    Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Gugatan PTUN, Bupati Karimun Tegaskan Proses Seleksi Direktur PDAM Sudah Sesuai Mekanisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Hack dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Midai Gandeng Pemuda, Perkuat “Sabuk Kamtibmas” di Pulau Midai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Aklamasi, Yusriadi Pimpin Ansor Karimun Gantikan As’Ad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Terbitkan SP3, Tuduhan Terhadap Tanjung Buser Dinyatakan Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H. Raja Mustakim dan KPDN Peduli Sosial Salurkan Donasi Rp10 Juta untuk Sintia Bella di Subi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konfercab ke- 4 GP Ansor Karimun Dibuka, Addin Jauharudin: Ansor Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kondusifitas Karimun, Ketua KPK Harapkan Pembangunan Mushola Batam Bakery Disikapi Dengan Arif Dan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.