KARIMUN, Potretnusantara.id-Kakanpol PP Kabupaten Karimun, Teja Ria mengatakan dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Karimun bermasker sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19 maka pihaknya melakukan razia bermasker di berbagai titik tiga kali dalam seminggu.
Dikatakan, sejak tiga bulan yang lalu pihaknya telah rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara berkelompok maupun saat patroli agar masyarakat selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah.
“Kami telah melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan ini sejak tiga bulan yang lalu, dan untuk memaksimalkan dalam setiap Minggu kita tiga kali melakukan razia,”kata Kakanpol PP Kabupaten Karimun, Teja Ria disela razia di depan perumahan Balai Garden, Kamis (24/12).
Teja Ria menjelaskan, dalam setiap pelaksanaan razia pihaknya masih menemukan masyarakat yang kurang sadar tentang pentingnya menggunakan masker.
“Hari ini saja ada 49 orang yang tidak patuh,”tambahnya.
Padahal katanya, setiap orang yang ditemukan tidak menggunakan masker selalu diberi sangsi, mulai dari denda hingga sangsi sosial membersihkan sekitar lokasi razia.
“Padahal sanksinya ada,”paparnya.
Pantauan dilapangan, pihak Polisi Pamong Praja saat melakukan razia di Perumahan Mega sendayu Bella Vista, melibatkan pihak TNI / POLRI serta Dinas Perhubungan.
putri











Discussion about this post