• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Warga Pasir Panjang Kuasakan Persoalan PT KG Ke Pengacara

by Potret Redaksi
26 Februari 2020
in KARIMUN
0
Warga Pasir Panjang Kuasakan Persoalan PT KG Ke Pengacara

Masyarakat Pasir Panjang saat melakukan rapat dengan manajemen PT KG di Kantor Camat Meral Barat

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN, Potretnusantara.id-Warga di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun mempercayakan persoalan PT Karimun Granit (KG) kepada pengacara Edwar Kelvin Rambe, SH.,MH.,CPL.,CPCLE dan rekan Hal ini terlihat saat perwakilan dari warga Pasir Panjang tersebut diantaranya empat RW se-Kelurahan Pasir Panjang, seluruh tokoh dan pemuda melakukan penandatanganan kuasa di Kantor Edwar Kelvin & Patner di Jalan Oesman, Graha RAP.

Syahmanan, salah satu tokoh masyarakat yang langsung melakukan konsultasi hukum kepada Kelvin mengatakan tidak ingin lagi persoalan yang dihadapi ribuan warga Pasir Panjang terus berkelanjutan, sehingga perlu ada keterlibatan hukum.

Baca Juga

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

2 Juni 2026
8
Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

20 Mei 2026
30

“Pertemuan kita bersama pihak perusahaan (KG) selama ini sudah cukup banyak dan telah menghasilkan banyak kesepakatan tetapi tidak terlaksana. Mulai dari tahun 2018 hingga saat ini,”katanya mengawali di kantor Edwar Kelvin & Patner, Rabu (26/2)

Dia bersama seluruh warga telah berkomitment agar membawa persoalan ini secara hukum sehingga kedepan antara masyarakat dan perusahaan terikat sesuai dengan hukum.

“Intinya persoalan ini ingin disepakati diatas hukum yang berlaku. Dengan demikian tidak ada yang ingkar, selama ini kami merasa selalu menjadi korban dari janji-janji,”katanya

Sementara itu, Edwar Kelvin Rambe, SH.,MH.,CPL.,CPCLE mengatakan akan mengumpulkan seluruh kesepakatan masyarakat yang sudah pernah disepakati bersama dengan pihak manajemen PT KG. Dikatakan hal tersebut sangat penting mengingat pertemuan yang disepakati sudah semakin dekat.

“Kita kumpulkan dulu apa-apa yang selama ini telah disepakati bersama, baru kita rumuskan untuk nantinya kita tuangkan didalam kesepakatan,”kata Kelvin menjelaskan langkah awal yang akan ditempuh.

Dia tidak mau menduga-duga dalam persoalan yang dihadapi ribuan warga masyarakat Kelurahan Pasir Panjang tersebut. Namun dia akan mengupayakan segala hak masyarakat yang sepantasnya diterima sesuai dengan aturan yang berlaku harus disalurkan oleh perusahaan,

“Kalau PT KG tidak sanggup menjalankan UU dan Peraturan, Pemerintah harusnya memberi sanksi untuk efek jera, lakukan perbaikan sistem. Persoalan ini kan sangat miris, belum dari dampak lingkungannya yang sudah merajalela dan ternyata hak–hak masyarakat juga tidak bisa di realisasikan, ini menyangkut hajat orang banyak,”paparnya

Kelvin juga menjelaskan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018, Permen Nomor 34 Tahun 2017, Permen LH Nomor 7 Tahun 2014, Kepmen ESDM Nomor: 1824 K/30/MEM/2018 dan Kepmen ESDM Nomor: 1796 K/30/MEM/2018, harusnya menjadi bahan pembelajaran bagi PT KG untuk menjalan kegiatan usahanya.

“Disitu sudah diatur jelas mengenai pengolahan tambang yang baik, kewajiban–kewajiban perusahan, hak–hak masyarakat mulai dari Program CSR sampai dengan PPM, dan hal–hal lainnya,”katanya meyakinkan

Dari segi Hak Azasi Manusia (HAM), Kelvin mengatakan sangat jelas diatur dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dimana “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”

“Agar lebih clear, persoalan ini nantinya akan kita hearingkan di DPRD Karimun. Pada prisipnya, kita mendukung perusahaan berjalan dengan baik namun masyarakat harus mendapatkan haknya sesuai yang diatur oleh UU,”tegasnya

red

Tags: KarimunKuasa HukumPasir PanjangPT Karimun Granit
Previous Post

Haripinto Edukasi Pemuda Untuk Optimalkan Potensi Maritim Di Kepri

Next Post

Alami Cacat Fisik, Aisah Dipapah Polisi Untuk Naik Kapal

Related Posts

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat
KARIMUN

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

2 Juni 2026
8
Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit
KARIMUN

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

20 Mei 2026
30
Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik
KARIMUN

Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik

20 Mei 2026
33
PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026
KARIMUN

PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026

13 Mei 2026
37
Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
KARIMUN

Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

8 Mei 2026
63
PT TIMAH Bantu Perjuangan Bayi Habibi Lawan Hirschsprung
KARIMUN

PT TIMAH Bantu Perjuangan Bayi Habibi Lawan Hirschsprung

8 Mei 2026
3
Load More
Next Post
Alami Cacat Fisik, Aisah Dipapah Polisi Untuk Naik Kapal

Alami Cacat Fisik, Aisah Dipapah Polisi Untuk Naik Kapal

Discussion about this post

POTRET POPULER

  • Polisi

    Kapolres Natuna Kenalkan Layanan 110 di Ranai Square, Polisi Tiba Hanya 8 Menit Setelah Laporan Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk KM Bukit Raya dan Sabuk 48

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Menyapa: Kadishub Natuna Alazi Permudah Pengurusan Kartu Pas Kecil Nelayan, Tak Perlu Lagi ke Tarempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Resmi Buka Turnamen Domino HUT Bhayangkara ke-80, Pererat Kedekatan Polri dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tati Meutia Serap Aspirasi Guru Ngaji, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Menyapa, BPJS, Jasa Raharja, DPRD ,OPD dan Ormas Duduk Satu Meja Bahas Perlindungan Korban Kecelakaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Natuna Serahkan Pelampung Penyelamat kepada Bupati untuk Pengamanan Wisata Pantai Piwang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumat Curhat Polres Natuna, Satresnarkoba Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba untuk Selamatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Menyapa, Legislator Natuna,M.Erimuddin Apresiasi Terobosan Polres Bangun Ruang Dialog dan Solusi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Seligi 2026 Resmi Digelar, Kapolres Natuna Tegaskan Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.