PALAS, PotretNusantara.id – Belakangan ini warga masih keluhkan pelayanan dalam mengurus/perbaikan data kependudukan di Kantor Disdukcapil Padang Lawas (Palas) Provinsi Sumatera Utara.
Warga mengaku tak jarang harus menunggu seharian, bahkan ada juga warga yang mengaku sampai berulang kali datang sering pulang dengan kecewa.
“Semua persyaratan yang dibutuhkan dalam mengurus perpindahan KTP sudah di lengkapi dan disampaikan ke Disdukcapil ini, kita menunggu sampai seharian tetapi belum juga selesai,” keluhkan warga (red).
“Iya Pak, saya sudah beberapa hari ini berulang untuk mengecek apakah NIK saya sudah diperbaharui, ternyata masih nihil, kata petugas di kantor itu server masih lola”, keluh warga lain yang didapati masih setia menunggu di kantor Disdukcapil.
Menanggapi hal tersebut Kepala Disdukcapil Palas, Dra Nelli Suriyani Hasibuan mengungkapkan sudah berupaya maksimal, menurutnya kalaupun ada yang terlambat itu dikarenakan jaringan server pusat yang dikelola oleh Siak, yang terkadang kadang server buka terkadang juga tidak.
“Kalau mengenai NIK prosesnya memang sedikit lebih lama. Data satu persatu setelah kita kirim kita menunggu proses dari pusat, baru kita proses kembali disini, namun terkadang server di sana belum buka, dan kadang jaringan yang bermasalah, terkadang bisanya masuk, tapi tiba-tiba sudah tidak masuk lagi, kadang sampai 3 x kita kirim belum tentu masuk, disitulah masalahnya,” terang Kadis Nelly. Jum’at (25/3)
Nelly mengakui setelah di cek, mereka juga sudah sampaikan kalau kendala server bukan hanya di daerah Palas saja, tetapi mencakup juga daerah provinsi makasar, kalimantan, dan Sumut terkendala.
Disinggung tentang adanya dugaan praktek pungli di Disdukcapil, Nelly mengaku tak gampang menghilangkan pungli karena terkesan menjadi budaya
“Disdukcapil sebagai Dinas Pelayanan Publik memang rawan terhadap pungli. Namun segala usaha dilakukan untuk meminimalisir terjadinya praktek tersebut,”pesannya.
Sebagai upaya mempersempit pungli dia berharap agar warga yang hendak membuat dokumen kependudukan mengurusnya sendiri tanpa perantara calo, atau mengajukan langsung melalui media pengajuan online di aplikasi Disdukcapil sehingga warga tidak berlama-lama di Capil.
“Lobang yang besar bisa di perkecil, dan lama kelamaan bisa tertutup, warga bisa mengirimkan persyaratan lewat WA ke Pelayanan Disdukcapil, syaratnya lengkap, di proses, kemudian selesai dokumen bisa langsung diambil oleh warga atau di kirim via email untuk dicetak sendiri di rumah.” tendas Nelly.
Nelly juga menambahkan belum lama ini
UPP Saber Pungli Provsu menyampaikan agar meningkatkan pelayanan publik, Hal ini dimaksudkan agar pelayan publik memiliki kesadaran lebih terhadap saber pungli dan turut aktif dalam mencegah terjadinya pungli.
“Kita akan tindak tegas siapa pun yang melakukan praktek pungli di Disdukcapil ini.” tegas Nelly.
Robert Nainggolan.










