ASAHAN, Potretnusantara.id- Susanto alias Anto (42) warga Lobu Rappa Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan diduga menjadi korban penipuan penggandaan uang yang dilakukan AD (50) warga Tanjungbalai.
Informasi yang diperoleh dari korban, dugaan penipuan itu terjadi sejak bulan Oktober 2021, berawal ketika korban mengobatkan istrinya sakit ke tempat seorang dukun berinisial AB (65) di Dusun III Desa Sei Piring, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Menurut Anto, berapa minggu kemudian AB menelponnya untuk datang ke rumahnya, katanya mau diberi modal usaha. Namun setibanya korban oleh AB dipertemukan dengan seorang pria yang berprofesi sebagai dukun. Setelah melakukan pembicaraan akhirnya sang dukun minta uang dengan janji akan diganti dengan modal usaha yang lebih besar lagi. Walaupun korban tidak membawa uang, tetapi Abdul membujuk agar korban mencarikan pinjaman. Merasa istrinya pernah ditolong oleh Abdul istrinya berobat sembuh maka dicarikan pinjaman untuk diserahkan kepada dukun tersebut.
” Namun sejak itu kakek (Abdul, red) terus sering telpon saya untuk memberikan uang kepada dukun itu. Entah kenapa sejak saya diberi minum air bening oleh kakek (AB, red) saya menurut saja untuk nemberikan uang kepada dukun itu hingga jumlah mencapai seratusan juta rupiah ” beber Anto.
Korban baru menyadari setelah ditagih hutang oleh Iwan sebesar Rp 40 juta. Setelah mendapat cerita kemana rimba uang tersebut, Iwan menduga adik sepupunya itu sudah terkena hipnotis. Ia pun bersama korban mendatangi rumah Adul, Rabu (13/07/2022) sore. Nasib mujur sang dukun itu masih berada di rumah Abdul dan langsung menemuinya untuk mengembalikan uang korban. Setelah didesak sang dukun berjanji untuk mengembalikan, dengan menunjukkan beberapa ikat uang yang ditaksir dua jutaan rupiah diletakkan di atas tas sandang.
” Saya juga minta tas dibuka yang katanya isinya uang. Tetapi setelah diminta mengeluarkan isinya ternyata hanya guntingan kertas yang diikati dengan karet mirip gepokan uang ” beber Iwan.
Mengetahui modus penipuan itu Iwan memaksa uang korbannya dikembalikan, tetapi Abdul mencegah agar diberi tempo sampai pukul 19.00 WIB. Akhirnya setelah setengah jam dalam kamar yang gelap ternyata dukun sudah kabur diduga lewat pintu depan. Sedang Iwan bersama Anto dan istri korban, Abdul serta dua orang tamunya dari Medan saat itu berada di ruang belakang (dapur).
Ketika Abdul ditanya oleh Kepala Desa Sei Piring, Sabarudin didampingi Kepala Dusun III dan Babinsa setempat Abdul tidak tahu pergi dan alamat tempat tinggal pasti tamunya itu meskipun sudah bertahun-tahun dikenal dan sering melakukan praktek perdukunan di rumahnya.
” Nanti lah saya dicari orangnya karena saya juga kena tipu banyak uang ” kata AB.
Paimin










