Karimun, Potretnusantara.id – Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis (GAPENTA), Tua Simamora mengungkap kekecewaannya terhadap tindakan kepolisian yang melakukan polisline di lahan miliknya yang baru dibeli sekitar delapan bulan lalu.
Tua menjelaskan saat lahan tersebut dibeli dari Kahar menurutnya dari kronologis kepemilikan diyakini bahwa tanah tersebut adalah milik Kahar sehingga terjadi transaksi jual beli.
Namun pada hari Senin 2 September 2024 dia mendapati bahwa tanah miliknya sudah dilakukan polisline tanpa sepengetahuan dirinya.
“Ini sangat janggal, biar bagaimanapun mereka (pelapor-red) pasti sudah tahu bahwa saya yang beli dari pak Kahar, sekarang kenapa saya tidak pernah dilibatkan,” katanya mengawali. Selasa (3/9/24) pagi.
Lalu Ia menuturkan, sebelumnya menurut cerita Kahar telah terjadi beberapa pertemuan dengan pihak yang mengklaim tanah tersebut dan menjelaskan bahwa Tua meminta ganti rugi berapa.
“Dari cerita pak Kahar malah sudah pernah ada komunikasi agar menanyakan kepada saya untuk minta berapa, artinya diakui ada transaksi, nah sekarang kenapa saya tidak dilibatkan,” katanya heran.
Kemudian dalam persoalan ini, Masih Kata Tua, sejatinya Ia sudah termasuk dalam bahagian dari permasalahan sengketa yang seharusnya dilibatkan.
“Nah sekarang saya tanya, apa Y sudah dipanggil, jangan hanya pak Kahar saja yang jadi sasaran. Coba lakukan mediasi atau pertemuan secara bersama jadi jelas duduk perkaranya,” katanya.
Dia meminta agar semua pihak berlaku adil terutama dalam penangan kasus sengketa tanah tersebut, sehingga persoalannya dapat dianalisa dari semua sudut pandang.
“Berlaku adil lah, kita juga memiliki hak yang sama. Saya memang tidak mengerti hukum namun bukan berarti juga seperti ini jadi tolong berlaku adil dalam persoalan ini”. pintanya.
Baca Juga : https://potretnusantara.id/kahar-sampai-kemanapun-saya-akan-perjuangkan-ini-tanah-saya/
ery










