Karimun, Potretnusantara.id – Kahar, warga Karimun merasa dipermalukan atas adanya sengketa tanah miliknya yang berada tepat di jalan Poros, saat ini tanah yang telah dijual kepada Tua Simamora itu mengatakan tidak pernah menyerobot tanah orang.
Dia mengatakan kekecewaannya, dimana perlakukan para pihak yang melakukan permintaan untuk di polisline tanah miliknya adalah tindaka semena-mena.
“Malu saya pak malu saya, saya belum pernah merebut tanah orang,” kata Kahar kepada Wartawan menjelaskan.
Kahar yang juga merupakan mantan karyawan PT AKS ini menginginkan agar semua pihak yang dianggap bersengketa didudukkan bersama.
“Saya tidak memojokkan si A atau si B, tetapi apa salahnya persoalan ini didudukkan dulu secara bersama,” ungkapnya.
Dia bersaksi, di usianya yang sudah senja mengaku tidak pernah melakukan penjualan tanah secara resmi kepada yang lain dan jika hal tersebut bisa dibuktikan dirinya siap diproses hukum.
“Kalau ada bukti resmi yang menyatakan saya telah menjualnya, saya siap diproses hukum,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, kedekatannya dengan pihak pelapor tidak saja hanya sebatas teman, dikatakan selama ini ada beberapa asset tanahnya yang selalu dia jaga dan diselesaikan persoalan-persoalan yang ada.
“Saya bahkan pernah menjaga tanahnya dan menyelesaikan permasalahannya, eh malah tanah saya yang diambil,” ucapnya kecewa.
Kahar juga bersumpah akan tetap memperjuangkan haknya yang saat ini menjadi sengketa, dia menegaskan sampai kemanapun urusannya akan dia hadapi.
“Sekali lagi ya, ini tanah saya, sampai kapanpun dan sampai kemanapun saya akan hadapi dan memperjuangkannya”.tegasnya.
Baca Juga : https://potretnusantara.id/ketua-gepenta-pertanyakan-pemasangan-police-line-pada-lahan-miliknya/
ery










