• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Ketua Gepenta Pertanyakan Pemasangan Police Line Pada Lahan Miliknya

by Potret Redaksi
2 September 2024
in KARIMUN
0
Gepenta

Ketua Gapenta (kanan) Tua Simamora saat memberikan keterangan kepada wartawan. Senin (2/9/24). Foto.potretnusantara.id

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Karimun, Potretnusantara.id – Ketua Gepenta Kabupaten Karimun Tua Simamora selaku pemilik lahan yang terletak di jalan Poros RT 003 RW 001 Paya Manggis, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, kebingungan.

Pasalnya, lahan dengan luas 1.200 M² miliknya ini dipasang ‘police line’ tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik lahan.

Baca Juga

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

2 Juni 2026
8
Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

20 Mei 2026
30

“Kemarin, saya terkejut melihat lahan ini dipasang ‘police line’ tanpa pemberitahuan kepada kita,” ujar Simamora kepada sejumlah wartawan di jalan Poros, Senin, (2/9/2024) sore.

Simamora menilai tindakan pemasangan ‘police line’ pada lahan yang sementara dalam tahap proses pembangunan tersebut merupakan tindakan yang semena-mena dan tidak sesuai SOP.

“Pemasangan police line seharusnya merujuk pada aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Untuk itu, Saya minta pihak kepolisian bekerja secara profesional,” katanya dengan nada kesal.

Diceritakan Simamora, dirinya secara sah telah membeli lahan tersebut dari pemilik sebelumnya yakni bapak Kahar sekitar 8 bulan yang lalu.

“Saya membeli lahan ini kepada pak Kahar dengan dasar surat jual beli RT/RW dan ditambah dengan fotocopy dasar surat pemilik sebelumnya di tahun 1996,” ucapnya.

Lanjut, kejanggalan mulai terlihat saat dirinya melakukan penimbunan dimana terdapat beberapa orang polisi bersama pihak pengacara dan anggotanya juga ikut melakukan pemasangan patok-patok dilahan tersebut.

Lalu, beberapa hari kemudian pak Kahar dipanggil untuk menemui Y dan tim kuasa hukumnya terkait lahan tersebut. Selain itu, pak Kahar juga beberapa kali dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan keterangannya di Polres Karimun.

“Segala keterangan pak Kahar di kantor Polisi seperti tidak ditanggapi. Pertanyaannya apakah Y sudah pernah dipanggil?,” ungkapnya.

“Saya yang membeli lahan ini, dan saya yang melakukan penimbunan tapi kenapa saya tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Ia berharap pihak kepolisian memanggil semua yang terlibat duduk bersama untuk menjelaskan kronologis persoalan ini.

“Kalau benar-benar pak Kahar terbukti melakukan penyerobotan kan ada undang-undangnya, silahkan dipidana,” tegasnya.

Sementara itu, Kahar selaku pemilik lahan sebelumnya mengakui bahwa tanah yang dikuasainya ini dulunya masuk kedalam sertifikat PT AKS dengan luas kurang lebih 22 Hektar yang didalamnya termasuk tanah miliknya seluas 7000 M².

“Bukti kepemilikan saya berupa kwitansi, surat tidak bersengketa dari ahli waris, serta surat keterangan jual beli yang diketahui oleh RT dan RW yang menerangkan tentang tanah milik saya seluas 7000 m² dan 8000 m² milik B” jelas Kahar.

Namun, bukti kepemilikan yang dipegang oleh dirinya saat ini hanya berupa foto copy semuanya karena aslinya diserahkan ke B untuk dilakukan pemecahan sertipikat.

“Dulu oleh B saya dipanggil datang ke Batam menemui pihak PT AKS untuk pengurusan pemecahan sertipikat tapi saat saya sampai di Batam B tidak bisa hadir dikarenakan sakit dan harus berobat ke Malaysia. Kemudian, saya diperintahkan oleh B untuk memberikan surat-surat dokumen asli kepada anaknya Y. Tanpa menaruh rasa curiga saya langsung serahkan berkas tersebut ke Y, setelah itu, terkait diserahkan Y atau tidak ke pihak PT AKS saya tidak mengetahuinya lagi,” pungkasnya. (Ery)

Tags: Gepenta DPK KarimunPerselisihan TanahTua Simamora
Previous Post

Kajari Karimun Priyambudi Pimpin Upacara Peringati Hari Lahirnya Kejaksaan

Next Post

Pasar Sore Karimun Cukup Memberi Mamfaat Bagi Masyarakat

Related Posts

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat
KARIMUN

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

2 Juni 2026
8
Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit
KARIMUN

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

20 Mei 2026
30
Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik
KARIMUN

Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik

20 Mei 2026
33
PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026
KARIMUN

PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026

13 Mei 2026
37
Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
KARIMUN

Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

8 Mei 2026
63
PT TIMAH Bantu Perjuangan Bayi Habibi Lawan Hirschsprung
KARIMUN

PT TIMAH Bantu Perjuangan Bayi Habibi Lawan Hirschsprung

8 Mei 2026
3
Load More
Next Post
Pasar sore

Pasar Sore Karimun Cukup Memberi Mamfaat Bagi Masyarakat

POTRET POPULER

  • Polisi

    Kapolres Natuna Kenalkan Layanan 110 di Ranai Square, Polisi Tiba Hanya 8 Menit Setelah Laporan Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Menyapa: Kadishub Natuna Alazi Permudah Pengurusan Kartu Pas Kecil Nelayan, Tak Perlu Lagi ke Tarempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Natuna Sigap Selamatkan Keluarga Korban Laka Tunggal di Simpang Bandarsyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Menyapa, BPJS, Jasa Raharja, DPRD ,OPD dan Ormas Duduk Satu Meja Bahas Perlindungan Korban Kecelakaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tati Meutia Serap Aspirasi Guru Ngaji, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Natuna Serahkan Pelampung Penyelamat kepada Bupati untuk Pengamanan Wisata Pantai Piwang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Menyapa, Legislator Natuna,M.Erimuddin Apresiasi Terobosan Polres Bangun Ruang Dialog dan Solusi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Seligi 2026 Resmi Digelar, Kapolres Natuna Tegaskan Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didukung Wagub Nyanyang, MPW Pemuda Pancasila Kepri Gaungkan Penguatan Ideologi Bangsa pada Hari Lahir Pancasila 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumat Curhat Polres Natuna, Satresnarkoba Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba untuk Selamatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.