KARIMUN, Potretnusantara.id-Ketua DPW Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kepri, Datuk Azman Zainal mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun untuk bersatu menghadapi persoalan pemindahan pelabuhan bongkar muat Taman Bunga, Kecamatan Karimun ke Pelabuhan Parit Rampak, Kecamatan Meral.
Datuk mengatakan pentingnya sikap bersama ditunjukkan oleh DPRD dan Pemda kepada PT Pelindo, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) agar persoalan tersebut segera diselesaikan. Adanya sikap penolakan oleh PT Pelindo perlu disikapi dengan serius, mengingat kondisi dan tata letak Pelabuhan bongkar muat Taman Bunga saat ini sudah cukup mengganggu.
“DPRD dan Pemda harus bersatu hadapi Pelindo. Tunjukkan sikap, bahwa kita didaerah Karimun masih ada penghuni. Jika masih kurang kami masyarakat siap,”kata Ketua DPW Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kepri, Datuk Azman Zainal, Senin (13/1)
Datuk menilai sikap PT Pelindo yang menolak pemindahan pelabuhan tersebut adalah menandakan bentuk tidak mendukung tentang pembangunan di Kabupaten Karimun. Dia mencontohkan, kondisi pelabuhan Taman Bunga yang merupakan pintu utama keluar masuknya masyarakat maupun wisatawan ke Karimun sangat tidak memadai lagi.
“Ini sama saja mereka mempermalukan kita. Coba, begitu memasuki kota Karimun yang terlihat pemandangan yang sembraut begitu, belum lagi kemacetan, itu artinya mereka tidak mendukung program pemerintah daerah. Nah kalau demikian, apa kita tinggal diam,”katanya kecewa
Sebelumnya, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan telah melakukan segala upaya dan usaha untuk melakukan pemindahan pelabuhan bongkar muat Taman Bunga, Kecamatan Karimun ke Parit Rampak, Kecamatan Meral. Pemindahan ini dianggap sangat mendesak mengingat kondisi dan tata letak pelabuhan sudah tidak layak lagi karena kodisinya cukup padat sehingga dapat mengganggu arus masuk dan keluar, demikian juga dengan jalur kendaraan.
Upaya pemerintah daerah ini telah dilakukan sejak Tahun 2016 silam, Pemerintah Daerah terus melakukan pendekatan bahkan melakukan pertemuan dengan pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT Pelindo I di Medan. Rafiq bersama Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan Dinas Perhubungan bahkan sudah menyurati Kementerian Perhubungan terkait masalah perizinan agar Parit Rempak dapat beroperasi.
“Upaya itu sudah kita lakukan semaksimal mungkin, namun Pelindo tidak mengizinkan pemindahan pelubahan itu,”kata Aunur Rafiq, Bupati Karimun di rumah Dinasnya beberapa waktu lalu.
Dia menyangkal adanya pendapat berbagai pihak yang menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak serius melakukan pemindahan pelabuhan tersebut ke Parit Rampak. Dikatakan, Pemerintah Daerah sangat mengharapkan pemindahan pelabuhan tersebut sesegera mungkin direalisasikan sehingga persoalan tersebut tidak menjadi polemik ditengah masyarakat.
“Segala upaya sudah kita lakukan, mulai dari beberapa pertemuan hingga menyurati Kementerian Perhubungan. Namun kita mendengar, bahwa Pelindo tidak mau memindahkannya karena Pelabuhan Perit Rampat dianggap tidak memenuhi standart,”kata Rafiq kecewa.
Namun demikian, Rafiq tetap berharap persoalan pemindahan pelabuhan bongkar muat Taman Bunga ke pelabuhan Parit Rampak mendapat kepastian, mengingat pelabuhan Parit Rampak telah dapat menampung kapal dengan kapasitas 1.000 GT keatas.
“Harapan kita tetap ada. Karena kita menganggap pelabuhan Parit Rampak sudah lebih layak digunakan dari pada pelabuhan Taman Bunga, disana ada RoRo, ada pergudangan jadi sudah cukup layak,”katanya
edoreynaldi











Discussion about this post