• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Bawaslu Karimun Imbau ASN Jaga Netralitas Selama Pilkada

by Potret Redaksi
15 Januari 2020
in KARIMUN
0
Ketua Banwaslu Karimun, Nurhidayat saat melakukan sosialisasi

Ketua Banwaslu Karimun, Nurhidayat saat melakukan sosialisasi

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN, Potretnusantara.id-Ketua Banwaslu Karimun, Nurhidayat mengatakan kalau pihaknya terus menyerukan atau mensosialisikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),  anggota TNI/Polri dan  Kepala Desa dilingkungan pemerintah Kabupaten Karimun tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis dalam pilkada serentak 2020 yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu Pasangan calon pada saat perhelatan Pilkada.


Dijelaskan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 71 ayat 1 Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor  1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang. 

Baca Juga

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
14
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
262


Tidak hanya dalam Undang-undang Pilkada saja tambahnya,  namun dalam PP 53 Tahun 2010 Tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil dan  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomlor : B/94/M.SM.00.00/2019 Tentang Pelaksanaan Netralitas ASN  juga melarang ASN memberikan dukungan kepada salah satu Pasangan Calon


“ASN wajib Netral serta dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan kepada salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat  dalam Politik praktis,”kata Nurhidayat, Ketua Banwaslu Karimun, Rabu (15/1)


Ketua Bawslu Karimun yang juga membidangi Divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga ini juga berharap kepada pihak-pihak yang dilarang agar tidak melanggar larangan tersebut demi terciptanya pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta menjaga Kabupaten Karimun yang selama ini selalu kondusif


Nurhidayat menegaskan bahwa ada dasar Undang-undang yang mengaskan tentang regulasi terhadap ASN pada Pilkada. Dalam aturan tersebut tambah Nurhidayat adanya dijelaskan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku atau Undang-undang ASN, pasal 71 ayat 1 Undang-undang Tahun 2016 tersebut sebagai mana yang diatur dalam pasal 188, pelanggaran atas pasal 71 ayat 1 yang dilakukan dengan sengaja diancam pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp.600.000,00 atau paling banyak Rp.6000.000,00.


“Ada konsekeunsi jika aturan itu dilanggar,”tegasnya.


edoreynaldi

Tags: BawasluKarimunNetralitasNurhidayatPilkada
Previous Post

Tolak Pemindahan Pelabuhan Taman Bunga, LMB Desak DPRD Dan Pemda Bersatu Hadapi Pelindo

Next Post

Bakri Hasyim: KIA Bukan Jadi Syarat Wajib Mendaftar Sekolah

Related Posts

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi
KARIMUN

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
14
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru
KARIMUN

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
262
PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun
KARIMUN

PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun

20 Agustus 2026
3
PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate
KARIMUN

PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate

18 Agustus 2026
6
Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum
KARIMUN

Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum

17 Agustus 2026
6
IWO Karimun Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
KARIMUN

IWO Karimun Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

17 Agustus 2026
5
Load More
Next Post
Masyarakat Karimun saat mengurus KIA di Kantor Disdukcapil beberapa waktu lalu

Bakri Hasyim: KIA Bukan Jadi Syarat Wajib Mendaftar Sekolah

Discussion about this post

POTRET POPULER

  • Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Bersama Bupati dan Wali kota Solok Tinjau Jalan Lingkar Utara Laing, Perkuat Konektivitas Kota dan Kabupaten Solok

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Bersama Bupati dan Wali kota Solok Tinjau Jalan Lingkar Utara Laing, Perkuat Konektivitas Kota dan Kabupaten Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Sumut H. Dhody Thohir Jemput Aspirasi Masyarakat Desa Pulau Rakyat Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solok Launching Sistem Pengendalian Kinerja Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Teken MoU Dengan Investor Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Bencana Galodo AroSuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Resmikan Tower BTS di Nagari Sulit Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurasi Produk Kerajinan, Dekranasda Kota Solok Perkuat Daya Saing Produk Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak HUT ke-80 RI Di Pulau Rakyat, Joko Panjaitan Bacakan Naskah Proklamasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Sumbar Turun ke Arosuka Solok, Bawa 1,5 Ton Beras untuk Korban Galodo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.