Karimun, Potretnusantara.id – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil mengamankan satu unit pompong dan empat orang terduga pelaku pencurian diatas kapal (Sea Theft).
Selain itu, Tim F1QR juga mengamankan satu orang penadah beserta satu unit kapal kargo kayu tanpa nama saat melaksanakan Ship to Ship di Pelantar Pangkalan Balai, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, pada Selasa, 25 Juni 2024 lalu.
Komandan Lanal (Danlanal) TBK Letkol Laut (P) Anro Casanova, S.E., menjelaskan kronologis kejadian bahwa Lanal TBK menerima informasi dari Jargen terkait adanya kelompok Alfian yang bersembunyi di Pulau Pandan, Kecamatan Buru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pasintel Lanal TBK langsung memerintahkan kepada Tim F1QR Lanal TBK untuk melakukan penyekatan.
Setelah dilakukan patroli, penyisiran dan pengamatan, Tim F1QR Lanal TBK mendeteksi adanya Kapal yang sedang melaksanakan kegiatan Ship to Ship dan Tim mendekati kapal tersebut.
“Tim F1QR Lanal TBK berhasil menemukan kelompok Alfian sedang melaksanakan penimbangan barang dan transaksi jual beli,” ujar Letkol Laut (P) Anro Casanova, didampingi Pasops Lanal TBK Kapten Laut (P) Juli Prasongko dan Dandenpom Lanal TBK Kapten Laut (PM) Sukardi, saat menggelar press release di Mako Lanal TBK. Kamis (27/6/2024).
Selanjutnya, Tim melaksanakan pemeriksaan awal. Dari hasil pemeriksaan awal terdapat temuan kalau barang yang dibawa oleh kelompok Alfian merupakan barang hasil curian dari atas kapal di perairan OPL.
Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa 1 Unit Kapal GT 6 milik SW beserta muatan 2 Ton ditambah 926 Kg hasil timbangan yang telah masuk ke kapal dari terduga pelaku Sea Theft, 1 Unit Kapal GT 3 milik Yusri beserta muatan besi/secraft masih berada dipompong, 4 buah HP (Samsung, Realmi, Oppo), 1 buah Power Bank, 2 buah Dompet, Kartu NPWP, Kartu Indonesia Pintar, KTP dan uang Rp 3 ribu.
“Keempat orang pelaku merupakan warga desa Lebuh, Kecamatan Belat berinisial AP (33), DI (21), IW (26), YSK (25) dan seorang penadah warga Pangkalan Balai, Kecamatan Buru berinisial SW (57). Pelaku, penadah, kapal beserta barang bukti langsung dibawa ke Lanal TBK,” ungkapnya.
Danlanal menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku tersebut sering melakukan pencurian diatas kapal (Sea Theft) dengan modus operandi sasaran kapal ditentukan melalui App Marine Trafic setelah itu mereka bergerak menuju sasaran yang sudah disepakati.
“Pada saat melakukan aksi, pelaku memiliki tugas/peran masing-masing. Setelah aksinya berjalan mulus dilanjutkan membawa barang hasil curian kepada para pengepul yang ada di wilayah Tanjung Balai Karimun,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari salah satu pelaku bahwa ia mengakui telah melakukan aksi pencurian di Tugh Boat yang menarik Tongkang pada hari Senin, tanggal 24 Mei 2024 Pukul 20.15 WIB di Selat Malaka.
“Saya terpaksa melakukan kegiatan tersebut dikarenakan faktor ekonomi”. tutur IW. (Ery).
Editor : Din










