Karimun, Potretnusantara.id – Perkumpulan Nelayan Kabupaten Karimun (PNKK) mempertanyakan kompensasi dari PT Pelayaran Nasional Semesta Lestari (PT PNSL). Hingga kini, kompensasi yang dijanjikan ke nelayan tak kunjung dibayarkan.
Sebelumnya PT PNSL menyatakan kesiapannya untuk memberikan kompensasi kepada kelompok nelayan di Karimun yang terkena dampak dari penambangan perusahaan.
Tercatat sebanyak 428 nelayan penerima kompensasi yang berasal dari lima Kecamatan telah divalidasi oleh Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Karimun, Provinsi Kepri dan diserahkan ke pihak PT PNSL.
Ketua Umum Perkumpulan Nelayan Kabupaten Karimun, Junaidi menegaskan pihaknya memberikan waktu paling lambat sampai hari Jumat, 5 Juli 2024 kepada PT PNSL duduk bersama DKP dan nelayan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Jika pada saat pertemuan nanti masih belum ada kejelasan maka kami para nelayan akan menyelesaikan dengan cara kami sendiri,” tegas Junaidi, usai pertemuan bersama perwakilan PT PNSL, di Ranggam, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kamis (27/6/2024) malam.
Lebih lanjut dikatakannya, pihak PT PNSL berjanji akan memberikan kompensasi ke nelayan sebesar Rp 20 juta per kapal untuk setiap bulan, dan itu sudah disepakati oleh pihak perusahaan.
“Ada sebanyak empat kapal yang beroperasi di wilayah tersebut. Kami selaku pengurus malu karena dianggap oleh para nelayan lain sudah menerima dan makan uang kompensasi. Kami tidak terima dianggap seperti itu,” bebernya.
Masih kata dia, hingga kini pihak perusahaan belum menyelesaikan tanggung jawab terhadap nelayan yang terdampak di lima Kecamatan dengan baik yakni Kecamatan Meral, Meral Barat, Tebing, Kundur Barat dan Selatan Gelam.
Namun diketahui beberapa hari terakhir kapal-kapal isap tersebut berpindah operasionalnya ke Kecamatan Kundur dan Kecamatan Ungar. Hal ini menimbulkan kekecewaan dari para nelayan.
“Janjinya belum diselesaikan dengan nelayan disini ternyata sekarang kapalnya sudah beroperasi di Ungar dan Kundur. Tentu ini menjadi pertanyaan besar bagi para nelayan. Ada apa??? Untuk itu, kami tidak akan tinggal diam dan akan kami kejar terus,” ungkapnya.
Junaidi berharap pihak PT PNSL bijak dalam mengambil sikap untuk menyelesaikan persoalan para nelayan di lima Kecamatan ini sesuai dengan kesepakatan.
“Kami minta pihak perusahaan segera merealisasikan dan segera mencairkan dana kompensasi tersebut,” harapnya.
Sementara itu, perwakilan PT PNSL, Fitra Taufik menyampaikan pihak perusahaan belum mendudukkan persoalan tersebut dengan nelayan yang selama ini mendapatkan kompensasi.
Menurut Fitra, nelayan di pulau Kanipan, Setunak, Tulang dan Gemuruh sebelumnya sudah mendapatkan kompensasi dan angka itu cukup tinggi.
“Kita coba untuk berkompromi terlebih dahulu dan mengundang kelompok-kelompok nelayan untuk mendapatkan kata sepakat diangka berapa nilai kompensasi tersebut sehingga tidak ada yang merasa dianak tirikan,” kata Fitra.
“Terkait persoalan itu, sampai saat ini PT PNSL masih belum bisa beroperasi melakukan proses penambangan,” sambungnya.
Kemudian, menyikapi persoalan kapal-kapal isap tersebut berpindah ke wilayah Kecamatan Ungar dan Kundur, pihak PT PNSL menyebutkan Itu lokasi yang berbeda dan dengan perusahaan berbeda.
Kalau pun nanti PT PNSL sudah selesai kompromi dengan nelayan terkait nilai kompensasinya maka PT PNSL akan bekerjasama dengan kapal lain.
“Tidak PT PNSL tetapi itu PT Pelayaran Nasional Arta Unggul atau PT PNAU. Pihak kapal mempunyai hak untuk bekerjasama dengan perusahaan manapun”. tutupnya. (Ery).
Editor : Din










