KARIMUN, Potretnusantara.id-Bupati Karimun, Aunur Rafiq meminta media lokal dapat meluruskan tentang pemberitaan atau informasi yang berkembang saat ini di luar Provinsi Kepri maupun pemberitaan tingkat Nasional tentang issu intoleran di Kabupaten Karimun. Pemberian informasi yang tepat oleh media lokal dinilai sangat penting mengingat media luar tidak mengetahui secara pasti tentang persoalan yang sebenarnya terjadi di Karimun.
“Media lokal juga memiliki tanggung jawab untuk meluruskan dan memberikan informasi kepada seluruh kalayak masyarakat, baik diluar propinsi maupun tingkat nasional. Media lokal dapat membantu untuk meluruskan informasi-informasi kepada media yang diluar, yang mungkin tidak tahu tahu secara persis,”kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq usai memimpin rapat di Gedung Cempaka Putih, Senin (17/2)
Rafiq mengatakan, rapat kali ini menyampaikan hasil rapat di Kementerian Agama yang dihadiri oleh Staff Khusus Kementerian, Bupati Karimun, Uskup Keuskupan Pangkal Pinang, Kakanwil Kementerian Agama Kepri dan Kakanmenag Kabupaten Karimun telah membicarakan persoalan Gereja Paroki Santo Joseph Karimnu dan telah menyepakati lima poin
Pertama, semua pihak harus saling menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di PTUN tentang IMB Gereja Paroki Santo Joseph Kabupaten Karimun. Kedua, selama proses hukum berlangsung, kedua belah pihak mengupayakan dialog dan silaturahmi. Pihak gereja tidak melakukan aktifitas pembangunan dan semua pihak diminta tidak melakukan aktifitas demo.
Ketiga, Bupati telah menyampaikan usul dari Umat Islam Kabupaten Karimun (FUIB dan APKK) tentang relokasi pembangunan gereja dan menjadikan cagar budaya Gereja Paroki Santo Joseph dan pihak gereja melalui uskup akan mempelajari sambil menunggu hasil proses hukum yang sedang berlangsung.
Keempat, Kementerian agama, Bupati, Uskup, Kakanwil Kemenag Kepri akan melaksanakan silaturahmi ke Kabupaten Karimun untuk bertemu dengan masyarakat Kabupaten Karimun dalam rangka menciptakan situasi yang harmonis bagi kehidupan umat beragama di Kabupaten Karimun. Kelima, semua pihak harus menghormati hasil keputusan PTUN.
“Kami bersepakat, bahwa lima hal yang sudah disepakati itu akan kami jaga bersam-sama. Baik itu APKK, FUIB maupun seluruh komponen masyarakat Kabupaten Karimun, agar melaksanakan dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terhadap IMB melalui proses PTUN yang saaat ini sedang berlangsung,”kata BUpati Karimun, AUnur Rafiq usai melaksanakan rapat.
Bupati mengatakan, apa-apa yang disarankan oleh umat islam melalui FUIB maupun APKK kepada pihak keuskupan, dikatakan pihak gereja melalui keuskupan akan mempelajarinya sembari menunggu hasil PTUN yang saat ini sedang berjalan.
“Oleh karena itu, melalui rapat tadi. Mari kita jaga bersama-sama Kabupaten Karimun yang kondusif yang aman, harmonis. Dan dapat kami sepati dari pertemuan ini bahwa seluruhnya mengatakan bahwa Kabupaten Karimun adalah Kabupaten yang toleran,”paparnya
Dikatakan, saat ini jaminan kelangsungan umat beragama untuk melaksanakan aktifitas di Kabupaten Karimun sangat terjaga dengan baik, oleh karena itu katanya, agar seluruh masyarakat secara bersama-sama menjaganya dengan baik.
Disiggung terkait relokasi Gereja Paroki Santo Joseph Karimun, Bupati Karimun mengatakan bahwa hal tersebut telah disampaikan dan sedang dipelajari oleh pihak keuskupan.
“Tolong digaris bawahi, takutnya nanti salah lagi. Bahwa pihak keuskupan sedang mempelajari bukan menyetujui, mereka akam musawarah dulu. Makanya kita serahkan dengan mereraka,”jelasnya
Dsisinggung terkail lahan untuk Gereja Paroki Santo Joseph Karimun, Rafiq menegaskan belum menyiapkannya namun dia menegaskan akan menyiapkan jika pihak Gereja memintanya.
“Kita dari pemerintah daerah siap memfasilitasi, jika mereka memintanya,”pungkasnya
Bupati juga menyampaikan bila nantinya diantara yang bersepakat melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan tegas oleh pihak Kepolisian.
“Tadi sudah disampaikan pihak TNI dan Polri apabila kesepakatan dilanggar tetunya proses hukum yang bicara dan akan dilakukan tindakan hukum. Intinya jangan lari dari lima butir yang sudah kita sepakati,”paparnya
Sementara itu, Ketua Aliansi Peduli Kabupaten Karimun (APKK), Hasyim Tugiran saat disinggung apakah nantinya akan melakukan pencabutan gugatan, Tugiran mengatakan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
“Mari kita kita hormati, saat ini proses hukumnya sedang berlangsung,”katanya Tugiran
Pantauan dilapangan, rapat tersebut dihadiri oleh APKK, FUIB, FPKK, LAM, Ormas Islam, Polda Kepri, Bupati Karimun, Wakil Bupati Karimun, DPRD Karimun, Kapolres Karimun, Danlanal Karimun, Kodim Karimun, OPD, Kajari.
edorey











Discussion about this post