KARIMUN, Potretnusantara.id-Bupati Karimun, Aunur Rafiq menegaskan untuk seluruh Kepala Dinas yang bekerja dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Karimun untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar kota hingga tanggal 24 Pebruari 2020. Hal ini disampaikan Bupati Karimun mengingat adanya rencana penandatangan fakta integritas dan penandatanganan Perjanjian Kerja kepada seluruh kepala dinas yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karimun.
Bupati mengatakan, pentingnya komitment tersebut dibuat mengingat rencana pemerintah daerah dalam membangun zona integritas yang baik dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Karimun, sehingga seluruh Kepala Dinas diwajibkan hadir.
Disamping itu tambah Bupati, para Kepala Dinas tersebut nantinya akan melakukan penandatangan Perjanjian Kerja (PK) dan penandatangan pakta intregritas, dimana fakta intregritas ini menuntut Esalon II untuk tidak melakukan Nepotisme, Kolusi maupun Korupsi
“Karena ini wajib. Jadi seluruh Kepala Dinas atau Eselon II harus menanda tangani Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas,”kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Selasa (18/2) di Gedung Nasional
Dia menegaskan akan memberikan teguran kerasa bila nantinya ada Kepala Dinas yang tidak menghadiri atau tidak menandatangani Perjanjian Kerja (PK) dan pakta intregritas tersebut.
“Harusnya besok (Rabu) tetapi karena saya ada acara dan pak inspektorat juga berangkat makanya kita tunda hingga hari Senin (24/2). Makanya kita wanti-wanti untuk seluruh Kepala Dinas tidak boleh dinas luar dulu kerana ini tidak boleh diwakilkan. Tadi juga sudah saya sampaikan kepada Wakil Bupati agar tidak memberikan izin,”tegasnya.
edorey











Discussion about this post