NATUNA, Potretnusantara.id-Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (8/1). Presiden mengatakan pemberian sertifikat tersebut adalah menandakan kepada seluruh dunia bahwa Natuna merupakan bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Presiden menegaskan di Kabupaten Natuna ada 41 ribu bidang tanah yang seharusnya sudah bersertifikat. Namun, hingga saat ini berdasarkan laporan yang diterima dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra, baru 26 ribu bidang tanah yang telah diberikan sertifikatnya kepada masyarakat.
“Kenapa hari ini saya ingin menyerahkan sertifikat ini?. Jadi simbol ini, menunjukkan bahwa lahan tanah itu telah dipegang oleh masyarakat di Natuna sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,”tegasnya.
Kepulauan Natuna merupakan bagian dari Kabupaten Natuna yang termasuk wilayah administrasi Provinsi Kepulauan Riau. Kabupaten Natuna memiliki penduduk sekitar 81 ribu dan perangkat pemerintahan sehingga, kata Presiden, secara de facto maupun de jure, Natuna adalah Indonesia.
“Memang masih ada 14-15 ribu sertifikat yang harus diberikan kepada masyarakat. Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,”jelasnya.
Dalam kesempatan ini, turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut, antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra.
edo










Discussion about this post