NATUNA, Potretnusantara.Id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melakukan vaksinasi kepada 16 tahanan sebelum diberangkatkan ke rumah tahanan (Rutan) Provinsi Kepri pada hari minggu,5 September 2021 menggunakan Kapal Bahtera Nusantara 01. dari Pelabuhan Penagih,Ranai .
Kajari Natuna Imam MS Sidabutar SH.MH, melalui Kasi Intel Kajari Natuna, Albar SH.saat di konfirmasi kamis (2/9/21) katakan bahwa vaksinasi yang dilakukan kali ini merupakan bentuk upaya Kajari Natuna, untuk mensukseskan vaksinasi dan kebetulan ke 16 tahanan tersebut, juga mau diberangkatkan ke Tanjungpinang, menggunakan Kapal Bahtera Nusantara 01.
” Ya mudah-mudahan setelah vaksinasi ini para tahanan ini, bisa memiliki kekebalan tubuh agar terhindar dari covid 19,”tegas Albar
Ditempat yang sama pula tim vaksinator, yang melakukan vaksinasi dr.Gita di Aula Kejaksaan Negeri Ranai saat dikonfirmasi Kamis (2/9/21), menyebutkan, bahwa pada hari ini, kami selaku vaksinator Dinas Kesehatan Natuna, telah menyiapkan 2 jenis vaksin untuk para tahanan, yaitu vaksin Astrazeneca dan sinovac yang mana kami bawa sebanyak 2 Vial sinovac dan 2 Vial Astra Zeneca terang dr Gita.
Selanjutnya dr Gita juga menyebutkan sebelum dilakukan vaksinasi kepada tahanan, kami mengecek dulu keadaan para tahanan tersebut. Jika tidak bisa di vaksin, tentu tidak kami lakukan, tapi jika bisa di vaksin kami langsung berikan.
kalit










