NATUNA, Potretnusantara.Id-Polres Natuna melaksanakan Press Relase ahir tahun 2020 sebagai sarana publikasi pencapaian kinerja Polres Natuna sepanjang tahun 2020 bersama awak media yang dipimpin oleh Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Natuna, Sabtu (02/01/2021).
AKBP Ike Krisnadian juga memaparkan, pada tahun 2020,polres Natuna berhasil penyelesaian kasus 75℅. Dimana 56 kasus di tahun 2020,pihaknya berhasil menuntaskan 42 kasus.
“ Tinggal 14 kasus yang akan segera di tuntaskan di tahun 2021 ini” ucap Kapolres,AKBP Ike Krisnadian.
Pada moment ini,berbagai prestasi gemilang Polres Natuna di tahun 2020 berhasil dicapai.Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si dan Kompol Zupri sebagai Kabag Sunda beserta jajaran mendapat penghargaan dari Kapolda Kepri atas keberhasilan merekrut penerimaan bintara baru Polri di tahun 2020.
“Tahun 2020,animo pendaftaran mencapai 54 orang dan berhasil lulus 15 putra putri Natuna yang kini mengikuti pendidikan.” Tutur Kapolres Natuna.
Prestasi lainya juga berhasil ,dimana Polda Kepri mendapat penghargaan rangking 3 dari 34 Polda se Indonesia atas kinerja prestasi Polres Natuna melalui program Tim Program Quick Wins Polda Kepri, atas keberhasilan Kompol Hendri,SH.MH dan jajarannya sewaktu menjabat Kabag Rencana Polres Natuna dan kini menjabat Kabag Ops Polres Natuna.
Selain itu,Penghargaan dari mentri pendidikan Republik Indonesia dan Kapolri kepada bhabinkamtibmas polsek bunguran timur,bripka Murdianto atas prestasi keberhasilan menghadirkan membuat rumah baca dan pustaka keliling bagi masyarakat Natuna.
Polres Natuna sendiri sepanjang tahun 2020 sedikitnya berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana kriminal, diantaranya 16 kasus kejahatan konvensional dan 4 kasus penyalahgunaan narkoba.
Untuk bidang Kamseltibcar lantas Kecelakaan lalu lintas, Kapolres Natuna mengatakan bahwa tahun 2019 terjadi sebanyak 56 kejadian, luka ringan 27 orang, luka berat 40 orang, meninggal dunia 8 orang dengan kerugian materiil Rp. 49.700.000 dan untuk tahun 2020 terjadi sebanyak 29 kejadian, luka ringan 16 orang, luka berat 28 orang, meninggal dunia 6 orang dengan kerugian materiil Rp. 46.600.000.
“Jadi dibandingkan tahun 2019, tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak 27 kasus laka lantas atau 48.7%”, ujar Kapolres.
Kapolres Natuna juga mengatakan pada kasus kejahatan konvensional untuk tahun 2020 sebanyak 16 kasus dan terselesaikan sebanyak 12 kasus dengan persentase 75% dan berikut perbandingan kasus kriminalitas kejahatan konvensional pada tahun 2019 dan tahun 2020 diataranya:
Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Selama tahun 2020 terjadi sebanyak 3 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 1 kasus berarti tahun 2020 terjadi kenaikan sebanyak 2 kasus atau 66%. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2019 sebanyak 1 kasus atau 100%, dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 2 kasus atau 66%.
Penipuan.
Selama tahun 2020 terjadi sebanyak 8 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 4 kasus berarti tahun 2020 terjadi penaikan sebanyak 4 kasus atau 50%. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2019 sebanyak 2 kasus atau 50% dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 6 kasus atau 75%.
Penggelapan.
Selama tahun 2020 terjadi sebanyak 2 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 3 kasus berarti tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak 1 kasus atau 33.3%. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2019 sebanyak 3 kasus atau 100%, dan untuk kasus tahun 2020 sebanyak 1 kasus atau 50%.
Pencurian dengan kekerasan (Curas).
Selama tahun 2020 terjadi sebanyak 1 kasus jika dibandingkan dan unutuk tahun 2019 tidak ada terjadi kasus, berarti tahun 2020 terjadi kenaikan sebanyak 1 kasus atau 100%. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2020 sebanyak 1 kasus dapat terselesaikan atau 100%.
Perjudian
Selama tahun 2020 terjadi sebanyak 1 kasus Perjudian, jika dibandingkan dengan tahun 2019 tidak ada kasus berarti tahun 2020 terjadi kenaikan sebanyak 1 kasus atau 100%. untuk penyelesaian kasus tahun 2020 dapat diselesaikan atau 100%.
Pembunuhan
Selama tahun 2020 terjadi sebanyak 1 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2019 tidak ada terjadi kasus berarti tahun 2020 terjadi kenaikan sebanyak 1 kasus atau 100%. untuk penyelesaian kasus tahun 2020 dapat selesaikan atau 100%.
“Pada Kejahatan Kasus Narkoba di Polres Natuna tahun 2019 terjadi sebanyak 11 kasus dan terselesaikan sebanyak 11 kasus dengan persentase 100% dan untuk tahun 2020 sebanyak 4 kasus Narkoba dan terselesaikan sebanyak 4 kasus atau dengan persentase 100% berarti tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak 7 kasus atau 63%”, tambah Kapolres.
Lanjut Kapolres menambahkan di Bagian Operasi Polres Natuna sebagai pengendali operasi Kepolisian juga berhasil menyelenggarakan Operasi Aman Nusa II Selegi 2020, Operasi Keselamatan Seligi 2020, Operasi Ketupat Seligi 2020, Operasi Zebra Seligi 2020, Operasi Patuh Seligi 2020, Operasi Mantap Praja Seligi 2020, Operasi Pekat Seligi 2020, dan operasi Lilin Seligi 2020.
kalit











Discussion about this post