Karimun, Potretnusantara.id – Dua orang terduga pelaku pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karimun berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Karimun pada Sabtu 8 Februari 2025 lalu.
Ketika dikonfirmasi awak media ini, Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan kedua orang terduga pelaku ini berhasil diamankan pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Pelaku berinisial F dan H. Dan saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Karimun AKBP Robby melalui WhatsApp. Minggu (9/2/2025) sore.
Lalu AKBP Robby menyebut, OTT terjadi di Restoran Hotel 21 Karimun, dengan modus operandi yaitu pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada 3 orang ASN dengan ancaman akan mempublikasikan dan melaporkan ASN tersebut jika tidak memberikan sejumlah uang.
“Kalau tidak memberikan beberapa uang akan dinaikan ke media dan dilaporkan. Sekarang tim kami masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih banyak fakta dari aksi pemerasan ini. Atas kejadian ini Barang Bukti (BB) yang kami amankan berupa uang sejumlah Rp 29.980.000”. pungkasnya. (Ery).
Editor : Din