ASAHAN, Potretnusantara.id – Seorang pria bertato benisial BY (27) penduduk Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan diadukan ke Porles Asahan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga Watini (44) yang masih tetangganya sendiri.
Penganiayaan itu terjadi Sabtu (8/2/25) sekira pukul 19.00 WIB di Dusun VI Desa Persatuan.
Kejadian ini bermula ibunya BY (terlapor) membakar sampah di tanahnya sendiri yang berbatas dengan tanah pelapor, karena api merembet sampai ke pohon pisang milik pelapor, pelapor menegur ibu terlapor agar api dipadamkan.
Namun terlapor BY yang mendengar ucapan larangan itu berang dan menghampiri pelapor sembari mencaci maki, lalu mendorong Watini hingga jatuh terguling yang mengakibatkan korban mengalami memar dibaagian tangan kiri dan luka di jari kaki.
“Adik saya (Sani) yang hendak menolong saya dicekik lehernya, anak saya (Yesi) yang mendekati saya juga didorong oleg BY”, ungkap Watini kepada media ini. Minggu (9/2/25).
Sementara itu, Kepala Desa Persatuan Ganda Malam mengatakan pihaknya sudah melakukan mediasi antara BY dengan Watini di rumah kepala dusun yang kebetulan menyaksikan peristiwa itu, namun BY keras kepala dan ia tetap melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum.
“Dari hasil mediasi ke dua belah pihak, BY menantang jika Wantini tidak mau menyelesaikan permasalahan ini di sini terserah Dirinya akan ikut untuk lanjut ke jalur hukum. Yang penting kami pihak desa sdh berusaha menyelesaikannya”. ujar Kades geram.
Atas peristiwa itu, korban membuat laporan ke Polres Asahan dengan Nomor STLP/B/114/ll/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDASU. (Paimin).
Editor : Din