Karimun, Potretnusantara.id – Kepolisian Resor (Polres) Karimun masih menyelidiki penemuan 9 bungkus paket sabu-sabu tidak bertuan seberat 9.343 gram yang ditemukan oleh nelayan Pasir Panjang pada Rabu, 23 Oktober 2024 lalu sekira pukul 17.30 WIB.
Barang bukti (BB) berupa sabu-sabu tersebut telah diserahkan langsung oleh Dandim 0317/TBK Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita kepada Kapolres Karimun AKBP Roby Topan Manusiwa.
Proses penyerahan BB ini juga disaksikan Pasi Intel Kodim 0317/TBK, Kasat Narkoba Polres Karimun, Dansubdenpom 1/6-2, Danramil 04/ Tebing dan BNN Karimun.
“Barang bukti sudah kami terima dari Kodim 0317/TBK, selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait siapa pemiliknya,” kata Kapolres Karimun AKBP Roby Topan Manusiwa, di Makodim 0317/TBK, Kamis (24/10/2024) pagi.
Lebih lanjut AKBP Robby mengatakan, pihaknya akan terus meng-update perkembangan terkait temuan paket sabu-sabu tidak bertuan ini. Menurut Kapolres, jika dilihat dari bentuk atau kemasannya sabu tersebut berasal dari luar Negara.
“Diduga barang haram ini berasal dari Malaysia,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Karimun mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0317/TBK beserta jajarannya atas pengamanan barang bukti jenis sabu-sabu tersebut.
Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Pasir Panjang yang telah melaporkan penemuan barang haram ini kepada pihak Babinsa Kelurahan Pasir Panjang.
“Ini bukti wujud nyata kita bersama, saya dan pak Dandim beserta masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Karimun”. pungkasnya. (Ery).
Editor : Din










