LABURA, Potretnusantara.id – Pemilihan Kepala Desa (pilkades) Desa Sialang Taji Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara sudah memasuki tahapan paling pencabutan nomor. Senin(09/05/2022).
Panitia pilkades Desa Sialang Taji Ferry Gultom menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon di aula Balai Desa Sialang Taji.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, Ketiga Calon Kepala Desa, Perwakilan DPMD, Babinsa, Babinkabtibmas, Ketua dan Anggota BPD, LPMD, simpatisan kandidat serta tokoh masyarakat.
Pilkades Se Kabupaten Labuhanbatu Utara dari 60 diantaranya Desa Sialang Taji diikuti 3 calon yakni nomor urut 1 Pardomuan Tampubolon, nomor urut 2 Laurensius Sirait dan nomor urut 3 Robert Silitonga yang akan berkompetisi dalam ajang pilkades serentak tanggal 25 Mei 2022 mendatang.
Ferry dalam sambutannya mengatakan bahwa hari ini merupakan tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara.
“Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan Perbub dan Perda yang diselenggarakan oleh panitia,”katanya.
Disampikan, Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional dan bersifat independen serta seadil adilnya
Ketua penjaringan dan penyaringan calon Kades juga membacakan berita acara penetapan bakal calon Kades menjadi calon Kades dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut.
“Mekasisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor undi dan selanjutnya pengambilan nomor urut,”jelasnya
Ketua Panitia, memberikan pengarahan kepada ketiga calon dan mengharapkan agar pilkades desa Truneng damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai.
“Tata tertib kami buat hanya demi pelaksanaan pilkades Sialang Taji agar betul–betul bisa berjalan seiring sejalan, tidak ada satu ketimpangan antara yang satu dengan yang lain,”tegasnya
Sembari menunggu berita acara penetapan dan pengambilan nomor, melalui pengacaranya JH Situmorang nomor urut 2 Laurensius Sirait memberikan surat somasi kepada ketua panitia pilkades tentang DPT.
Nomor urut 2 ini menyoroti DPT yang di tetapkan panitia Pilkades tidak mengacu kepada Perbub dan Perda terutama masalah domisili tidak membubuhkan keterangan, JH Situmorang dan kandidat nomor 2 sempat tidak menerima penetapan DPT.
Sekretaris Desa Sialang Taji akui tidak bisa menunjukkan arsip surat keterangan domisili sesuai dengan aturan Perda/perbub, berapa surat keterangan domisili yang sudah dikeluarkan oleh kades.
Ketua Pilkades Ferry Gultom sempat menyatakan sikap mengundurkan diri akibat tidak ada titik temu antara kandidat, bahkan Ferry menyadari kesalahan anggotanya dalam pendataan DPT, Ferry menegaskan DPT yang sudah di tetapkan tidak bisa di robah.
Ss










