BATAM, Potretnusantara.id-Imbah penemuan prodiksi pembuatan uanga palsu beberapa waktu lalu perlu diwaspadai, apalagi dalam rilisnya disampaikan nahwa uang palsu tersebut telah beredar sejumlah 2 miliar.
Adrison, S.H mengatakan, jumlah uang palsu yang beredar tersebut bukanlah jumlah yang sedikit sehingga perlu ada kewaspadaan dari semua pihak untuk lebih hati-hati dalam bertransaksi.
“Perlu kewaspadaan,”katanya. Kamis (26/12) di Batam.
Dia kwatir akibat kondisi ini nantinya banyak korban yang menjadi korban dan kemunkinan akan dituntut menjadi tindak pidanan.
“Sadisnya nanti, sebenarnya dia korban misalnya karena ketiktahuannya namun bisa jadi menjadi tersangka karena kondisi uang palsu pas ada padanya saat bertransaksi, jadi kan kasihan,”kata Advokat asal Karimun ini.
Untuk itu tambahnya, pihak berwajib harus segera melakukan penarikan uang yang sudah beredar tersebut dari masyarakat sehingga tidak ada kekhawatiran dalam bertransaksi.
“Bagaimana caranya? kan mungkin ini yang jadi pertannyaan. Tentu kan dari hasil penangkapan ada ciri khas uang palsu yang diproduksi itu, artinya jika ciri-cirinya tepat dan kemudian dikembalikan, jangan mereka dihukum,”katanya memberi masukan.
Terkadang nantinya orang yang mendapatkan uang palsu ini jadi takut dianggap menjadi bahagian dari mereka yang melakukan tindakan kejahatan.
“Nah ini yang menjadi masalah besar, apalagi ini jelas ciri-cirinya memiliki pita tetapi palsu. Artinya bisa mendekati bahwa itu adalah satu produksi,”katanya
Dia menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam bertransaksi sehingga tidak menjadi korban nantinya.
“Berhati-hatilah, karena siapaun bisa jadi korban. Apalagi dalam pemberitaan pencetakan uang palsu tersebut sangat canggih kerena sulit dibedakan karena kemiripannya dengan yang asli,”pesannya.
nando