LHOKSEUUMAWE, Potretnusantara.id – Armansyah (52 tahun) salah satu pemilik kios pasar buah, Kuede Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe merasa terzolimi dengan ulah salah satu oknum TNI.
Armansyah atau yang akrab disapa Maskos ini mengaku kecewa ketika kios miliknya berpindah tangan menjadi milik salah satu oknum TNI diduga dengan persekongkolan bersama pihak pegawai Dinas Perdagangan Lhokseumawe sehingga kios miliknya dapat berpindah tangan.
“Saya dizalimi pak, ini perampasan. Tolong kami pak,”kata Armansyah didampingi anaknya Zubir, Senin (23/8) malam kepada potretnusantara.id.
Armansyah menjelaskan ihwal persoalannya, dimana pada awalnya kios miliknya disewakan kepada pedagang bernama Lia selama satu tahun kontrak, karena saat itu sangat membutuhkan uang untuk anaknya kuliah.
Namun dalam perjalannnya, Lia mengalihkan sewa kepada pihak lain (H oknum TNI) dengan alasan tidak laku berjualan dimana sisa sewanya masih empat bulan lagi, namun peralihan sewa tersebut tanpa sepengetahuan Armansyah.
“Jadi ada peralihan sewa tanpa sepengetahuan saya. Lia yang merupakan penyewa kios saya mengalihkan ke H (oknum TNI),”katanya menjelaskan.
Mengingat sewanya satu tahun telah tiba, Armansyah berencana akan memakai kiosnya sendiri untuk berjualan, namun H (oknum TNI) memohon kepada dirinya untuk memperpanjang sewa.
“Tadinya permintaan tersebut kita tolak karena kami ingin berjualan sendiri, namun karena H (oknum TNI) ngotot dan memohon-mohon, sehingga kita sepakati di perpanjang sewa satu tahun,”katanya menjelaskan kronolinya.
Puncaknya, pada tahun kedua H (oknum TNI) diduga membuat laporan palsu kepada pihak kepolisian, bahwasanya dirinya melakukan atau menipu terhadap H yaitu harga sewa tidak sesuai dengan harga yang ditentukan oleh Pemko Lhokseumawe.
“Akibat dari itu tanpa surat apapun kios kami dialihkan untuk oknum TNI H dengan alasan pegawai dinas tidak membayar sewa. Padahal kami menunggak 6 bulan, itu pun sudah kami bayar melalui rekening kas daerah pemerintah Kota Lhokseumawe, tetapi pihak dinas ngotot mengeluarkan surat hak pakai kios untuk oknum tersebut,”jelasnya.
Markos menyebutkan, sewa menyewa kios di pasar buah milik Pemerintah Lhokseumawe sudah bukan menjadi rahasia umum. Bahkan hampir semua kios di pasar buah Lhokseumawe di sewakan kepada orang lain.
“Kami mengharapkan kepada pemerintah kota Lhokseumawe untuk memberikan kembali kios tersebut. Jangan di berikan untuk oknum H yang punya gaji bulanan di TNI. Kios itu tempat kami bertahan hidup sehari-hari,”ucapnya dengan berlinang air mata.
Markos yang juga mantan ketua IPKL (Ikatan Pedagang Kaki Lima Lhokseumawe) meminta kepada walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya untuk dapat mengevaluasi kinerja pejabat Dinas Perdagangan Lhokseumawe yang mencari keuntungan pribadi diatas penderitaan pedagang kecil.
“Kemudian kasus ini juga sudah pernah kami laporkan kepada Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya, yang juga pembinaan IPKL (Ikatan Pedagang Kaki Lima Lhokseumawe) tetapi juga tidak ada respon, malah mengatakan, kenapa kamu sewakan ke oknum TNI, itu salah sendiri,” katanya menirukan.
Terpisah, H (oknum TNI) yang bertugas di Korem 011 Lilawangsa yang dituduhkan meranpas dua kios warga membantah bahwa ia mendapatkan 2 kios tersebut dengan cara memeras.
H menegaskan, ia mendapatkan kios tersebut sesuai peraturan namun ia mengira si pemilik kios pertama tidak terima dengan keputusan pihak dinas yang memberikan kios tersebut kepadanya.
“saya tidak merampas kedai itu toh saya mendapatkannya sesuai prosedur,”tegasnya. Selasa (24/8)
Ia juga memaparkan kerap mendapatkan cacian dari si pemilik kios pertama namun ia menganggap nya sebagai angin lalu.
“Asal saya pergi ke kios selalu dapat cacian, cuman saya ga terlalu open saya main hp aja seakan tidak ada apa apa yang terjadi,”paparnya.
Ia juga mengaku keberatan kepada pewarta apabila berita ini dinaikkan karena kesannya seperti merampas.
“Kalo saya pribadi keberatan bila berita naik, itu kesannya saya rampas kedai dari dia, kan semuanya sesuai prosedur(SOP),”tutupnya.
ahmad










