Karimun, Potretnusantara.id – PDI Perjuangan Kabupaten Karimun, mendukung penuh Bakti Lubis dan Raja Bakhtiar maju di kontestasi Pilkada 2024 sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun.
Seluruh kader dan pengurus PDI-P ditekankan harus patuh terhadap perintah partai. Sehingga bagi kader pembelot maka akan dikenakan sanksi tegas. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC PDI-P Kabupaten Karimun Rasno.
“Bagi kader-kader dan pengurus yang tidak tegak lurus maka nanti akan ada sanksi tegas dari DPP,” ungkap Rasno kepada media potretnusantara.id, Kamis, (29/8/2024).
Terkait sanksi yang bakal diterima oleh kader dan pengurus PDI-P yang membelot, ia menyebut sanksinya tergantung DPP, DPC hanya melaporkan kejadian yang terjadi ke DPP.
“Nanti DPP yang akan memberikan sanksi,” jelasnya.
Untuk itu, Rasno menegaskan kepada seluruh kader dan pengurus wajib memenangkan Paslon Bakti-Raja di Pilkada Karimun karena Paslon tersebut telah resmi menerima rekomendasi B1 KWK dari DPP PDI Perjuangan.
“Perintah partai jelas harus mendukung BARA, SK-nya juga sudah ada jadi tentu kita harus ikuti instruksi partai,” katanya.
Sebelumnya, santer dikabarkan PDI-P akan memberikan rekomendasinya ke pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Karimun Muhammad Firmansyah-Ery Suandi.
Namun, Politisi PDI-P Ery Suandi harus menerima kenyataan pahit karena tidak mendapat dukungan dari partai yang selama ini membesarkannya.
Kendati demikian, Ery Suandi tetap maju sebagai calon Wakil Bupati Karimun berpasangan dengan Muhammad Firmansyah sebagai calon Bupati melalui Partai Golkar setelah partai PDI-P menarik dukungannya.
Sedangkan partai PDI-P bersama partai Hanura, Demokrat, PAN dan NasDem yang tergabung dalam Koalisi BARA Energi Baru secara sah mengusung pasangan Bakti Lubis dan Raja Bakhtiar pada Pilkada Karimun 2024. (Ery)










