ACEHSINGKIL, Potretnusantara.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah ( Satpol PP dan WH ) Kabupaten Aceh Singkil melakukan razia dilokasi pajak senin pukul 08:30 Wib terkait busana islami sesuai yang diterapkan di Qanun No. 11 Tahun 2002 tentang busana islami.
Razia yang dilakukan Satpol PP dan WH Aceh Singkil tersebut bertujuan supaya masyarakat berpakaian sesuai syari’at islam.
Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Satpol PP dan WH, Sabda mengatakan, mengingat bulan suci ramdhan sudah dekat, pihaknya mengadakan razia busana islami hari ini, karena nantinya dibulan suci ramadhan tidak ada lagi berpakaian yang tak senonoh apa lagi berpakaian yang menyalahi syari’at islam.
“Razia ini kita lakukan bukan semata-mata kaum umat muslim saja yang kita ingatkan, akan tetapi non muslim juga kita ingatkan, supaya nanti disaat bulan suci ramadhan tidak ada lagi yang berpakaian ketat atau yang tidak wajar,”ucap Sabda, Senin, ( 22/2).
Lanjut Sabda, melalui kegiatan yang digelar hari ini berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Singkil supaya bersama-sama mematuhi peraturan Qanun No. 11 Tahun 2002 yang telah ditentukan dengan berpakaian menurut syari’at islam yang berlaku.
“Harapan kita kepada saudara kita non muslim saling mematuhi dan menghormati sesama umat beragama,” tutup Sabda.
mardin










