PALAS, Potretnusantara.id-Muhammad Yaser Harahap pemilik Kecap Asin UD Sinar Tunggal memastikan bahwa seluruh bentuk perizinan usaha miliknya adalah lengkap. Hal ini disampaikan kepada potretnusantara.id saat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan belakangan ini.
“Semua izin kita lengkap pak,”kata Muhammad Yaser Harahap sambil menunjukkan seluruh perizinan yang dimiliki. Selasa (26/1).
Yaser yang memiliki usaha di Desa Sigorbus Julu, Kacamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut) menuturkan terkait peralihan merek dari merek cap Tombak menjadi Cap Merpati adalah karena ada kemiripan merek dagang sehingga pergantian harus dilakukan.
“Merek Cap Tobak itu menyerupai merek dagang orang, makanya kita ganti menjadi Cap Merpati artinya disini tidak menyangkut izin namun merek dagang. Namun demikian untuk izin usaha tetap kami pakai UD Sinar Tunggal,”katanya menjelaskan.
Dia menyakinkan terhadap perizinan dari dinas kesehatan, dimana enam bulan yang lalu Dinas Kesehatan mempercayakan dirinya menjadi narasumber untuk memberi pengarahan terhadap UMKM kecil di salah satu hotel di Palas.
“Artinya kalau kita tidak memiliki izin yang lengkap tidak mungkin kita menjadi salah satu pembicara pada acara UMKM yang digelar pihak pemerintah. Bahkan kita mendapat nilai 9 waktu itu,”katanya.
Yaser menegaskan kembali, bahwa dia telah memiliki izin mulai dari Izin Industri, Izin Perdagangan, Izin Usaha, Izin dari Dinas Kesehatan, SPKP/BP POM secara sah. Dia mengakui sejak mejalankan usaha tersebut, dirinya dan keluarga banyak mendapat ujian maupun tantangan.
Yaser juga menilai, dalam menjalankan usahanya telah mematuhi segala aturan yang berlaku. Dirinya juga mengutamakan pekerja masyarakat setempat sehingga roda perekonomian masyarakat terbantu.
“Pekerja kita yang didominasi anak yatim dan janda-janda. Dulu pernah rencana mau kita jual saja, namun kita tidak bisa egois karena tentu kita juga harus memikirkan nasip pekerja kita. Makanya tetap kita pertahankan walaupun banyak rintangan,”paparnya.
Dia berharap kedepan pangsa pasar usahanya dapat menembus wilayah-wilayah lainnya. Harapan tersebut diyakini akan terwujud karena selama menjalankan usahanya pihaknya belum pernah mengecewakan para konsumen.
“Tadi malam saya sudah komunikasi dengan Romo Center Komisi III, saya berusaha bagaimana kecap ini bisa dipasarkan di pusat,”tambahnya.
Terkait masalah garam, Yaser mengatakan bahwa garam yang diperjual belikan adalah garam beryodium hal itu dibuktikan dengan adanya izin dagang yang ia miliki.
“Pengemasannya bukan dikita, tetapi dari salah satu perusahaan di Medan,”paparnya.
Terpisah, Gusron Harahap BPD Sigorbus Julu mengakui kehadiran usaha kecap Merpati telah membantu lapangan pekerjaan di daerah tersebut. Menurut Gusron, MHY yang merupakan pemiliki usaha kecap Merpati juga dikenal dermawan dalam membantu pembangunan desa.
“Cukep membantu, contohnya lapangan pekerjaan. Beliau juga dermawan contohnya adanya pembangunan Mesjid, mereka membantu pembangunannya. Jadi menurutnya saya sangat bermammfaat keberadaannya,”katanya menjelaskan.
robert n










