OPINI- Saat ini cukup ramai himbauan atau larangan pemerintah untuk agar perpisahan di tingkat sekolah di Indonesia ditiadakan atau dihilangkan, banyak para pejabat beralasan bahwa hal tersebut tidaklah efisien dan tidak bermakna dan cenderung memberatkan para orangtua.
Persoalan ini cukup unik, kita tidak masuk dalam konteks pro kontra dari orang tua dulu yang mungkin terkait kondisi ekonomi, tetapi konteks ini kita masuk dalam pandangan etika maupun panutan seorang pemimpin dalam memberikan kebijakan kepada rakyatnya.
Contoh misalnya, apakah memang murni larangan pemerintah terkait pelaksanaan perpisahan disekolah ini murni karena keluhan masyarakat? atau hanya sedar fleksing sehingga terkesan pro rakyat?.
Hal ini sangat sulit kita tebak, kenapa? coba kita amati dan perhatikan setiap ada “Pejabat” yang masa jabatannya atau adanya rotasi pergantian pada umumnya akan melakukan PISAH SAMBUT. Kegiatan ini selalu mengundang antar instansi dan pemerintah setempat.
Pertanyaannya, dari mana anggarannya? apakah pribadi atau urunan atau dibebankan kepada Anggaran Negera?. Kalaulah berlaku adil semestinya kegiatan seperti inipun harus dihilangkan, atau sebaiknya setiap perpisahan dibebankan dengan Anggaran Negara biar adil, karena secara pemerintahan uang negara adalah uang rakyat.
Persoalan ini sebenarnya sangat munafik, kita (masyarakat) seolah mendapat keberpihakan padahal cuman mempermainkan phisikologis orang tua yang tanpa disadari keberpihakan itu adalah sebuah “Gaslighting” dengan alasan “Boleh melaksanakan asall sederhana, atau setidaknya jangan ada biaya wajib dari orang tua”,.
Sangat sulit memang, bagaimana mungkin ada pengadaan satu kegiatan tetapi tanpa biaya, atau ada suatu kegiatan tetapi dibebankan kepada oranga lain, apa mungkin?. Atau itukah yang terjadi selama ini di lingkungan “Pejabat” yang pisah sambut dimana kegiatannya ditanggung oleh pihak lain (negara) sehingga tidak ada merasa ada beban.
Untuk itu, tolong pemerintah berlaku adil buat kami masyarakat. Tunjukkan lah bahwa kita sama sebagai warga negara, dan sebagai PEMIMPIN berlaku adillah terhadap seluruh kebijakan yang diberlakukan dimasyarakat.
Ernis P Hutabarat, S.H,.M.H,.CML
Pimpinan Redaksi
Karimun, 5 Juni 2025










