TAJUK – Masyarakat Indonesia saat ini mulai dilandan sejenis penyakit hoaks, tiap hari bahkan setiap saat hoaks telah merajai dunia media sosial dan menjadi komsumsi publik di negeri ini sehingga menjadikan masyarakat mengarah penyakit sejenis skizofrenia, penyakit ini merupakan gangguan mental yang terjadi dalam jangka panjang yang menjadikan manusianya mengalami delusi, halusinasi, kekacauan dalam berfikir, mengasingkan diri dari orang lain hingga mengalami perubahan perilaku. Hoaks adalah salah satu virus pikiran palsu manusia yang dituangkan dalam kata atau wahana media sosial baik yang dilakukan secara sadar atau tidak dengan tujuan tertentu baik itu untuk kepentingan pribadi, golongan, politik atau lainnya, menurut KBBI hoaks adalah informasi bohong.
Informasi bohong ini ada jenisnya, misalnya Fake news (Berita bohong) jenis berita ini berusaha menggantikan berita yang asli. Berita ini bertujuan untuk memalsukan atau memasukkan ketidakbenaran dalam suatu berita. Penulis berita bohong biasanya menambahkan hal-hal yang tidak benar dan teori persengkokolan, makin aneh, makin baik. Berita bohong bukanlah komentar humor terhadap suatu berita.
Kemudian Clickbait (Tautan jebakan) yaitu tautan yang diletakkan secara stategis di dalam suatu situs dengan tujuan untuk menarik orang masuk ke situs lainnya. Konten di dalam tautan ini sesuai fakta namun judulnya dibuat berlebihan atau dipasang gambar yang menarik untuk memancing pembaca. Selanjutnya, Confirmation bias (Bias konfirmasi) kecenderungan untuk menginterpretasikan kejadian yang baru terjadi sebaik bukti dari kepercayaan yang sudah ada. Misinformation (Informasi yang salah atau tidak akurat) informasi yang salah dan tidak akurat dibuat terutama dengan tujuan untuk menipu.
Kemudian Satire, sebuah tulisan yang menggunakan humor, ironi, hal yang dibesar-besarkan untuk mengomentari kejadian yang sedang hangat. Berita satir dapat dijumpai di pertunjukan televisi seperti “Saturday Night Live” dan “This Hour has 22 Minutes”. Selanjutnya Post-truth (Pasca-kebenaran) kejadian di mana emosi lebih berperan daripada fakta untuk membentuk opini publik dan Propaganda yaitu aktivitas menyebar luaskan informasi, fakta, argumen, gosip, setengah-kebenaran, atau bahkan kebohongan untuk mempengaruhi opini publik.
Hoaks saat ini nyaris menjadi komsumsi pikiran masyarakat di Indonesia, kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan dimana sudah menciptakan kecemasan, kebencian dan permusuhan ditengan-tengah masyarakat luas. Banyak orang beranggapan bahwa hoaks dipersamakan dengan opini, hal ini sangat berbeda dimana opini adalah jalinan antara sedikit fakta yang dicampur imajinasi dan kemudian diyakini sebagai kebenaran atau realitas sesungguhnya (Walter Lippman “Publik Opinion”1921), sedangkan hoaks adalah seseorang melakukan tindakan penipuan untuk kepentingan menggoda misalnya dalam politik bertujuan untuk membuat lawan tenggelam dalam stgma yang menghancurkan posisinya (Robert Nares 1753-1829). Bebasnya media sosial membuat hoaks bertumbuh subur, media sosial ini menjadi ruang dan wadah berkembangnya tafsir dan opini yang bercampur hoaks, virus ini mampu mempengaruhi pikiran dewasa maupun pikiran anak-anak.
Pelaku hoaks ini patut menjadi perhatian serius, dimana pelakunya terkadang bukanlah orang-orang yang tidak memiliki pola pikir atau pendidikan, namun didalamnya banyak ditemui kalangan-kalangan intelektual bahkan pejabat di negeri ini. Masih ingat, kasus aktifis HAM Ratna Sarumpaet yang dikabarkan dipukul oleh segerombolan orang di bandara, padahal faktanya adalah Ratna sedang menjalani operasi sedot lemak dan berita ini sempat liar bahkan melibatkan pejabat-pejabat sekelas Anggota DPRD RI bahkan Ketua Umum Partai sekaligus Calon Presiden saat itu. Terlihat jelas bahwa, moralitas sudah sangat buruk dimana tidak ada lagi filterisasi pikiran manusia disaat menerima sebuah informasi, malas berfikir dan berfikir kristis (Filsafat) untuk melakukan analisasi kebenaran sebuah informasi. Dan yang terbaru saat ini, yaitu pernyataan Arteria Dahlan terkait kritikannya terhadap salah satu Kepala Daerah yang menggunakan bahasa daerah saat rapat, persoalan ini menjadi hangat hingga Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf. Juga tak kalah heboh saat ini, pernyataan Edy Mulyadi yang melontarkan kata kontroversial “Tempat Jin Buang Anak” menyulut masyarakat di daerah Kalimantan menuntut pernyataan tersebut dipertanggung jawabkan dimuka hukum dan secara adat.
Lantas bagaimana menghadapi hoaks? Herbert Spencer (1820-1903) adalah salah satu tokoh ilmu sosiologi yang dalam bukunya berjudul The Principles of Sociology (3 jilid, 1877) mengatakan bahwa objek sosiologi adalah keluarga, politik, agama, pengendalian sosial, dan industri (Prof. Dr. Soerjono Soekamto, “Sosiologi Suatu Pengantar”). Memang disadari, bahwa yang paling tepat dalam tindakan ini adalah Pemerintah untuk bertindak, namun jika dilihat dari pendapat Herbert Spencer juga sangat tepat, misalnya berawal dari keluarga yang dituntut peranannya dalam melakukan pemahaman pemikiran di lingkungannya tentu juga dengan keyakinan keagamaan yang diyakini. Secara politik, pemerintah dituntut berlaku adil dalam segala perlakukan hukum tidak membeda -bedakan karena jika ada perbedaan makan kesenjangan sosial akan terjadi di tengah masyarakat. Peranan tokoh agama juga sangat penting, misalnya Forum Keagamaan Umat Beragama (FKUB) yang ada pada setiap daerah, peranannya yang menghimpun seluruh agama hendaknya mampu melakukan komunikasi lintas agama sehingga tidak muncul kebencian dan permusuhan akibat perbedaan agama, suku dan ras dengan demikian informasi hoaks tidak akan diterima masyarakat secara instan.
Pemikiran Alfred Vierkandt (1867-1952) yang juga ahli tokoh ilmu sosiologi berpandangan, secara sosiologi masyarakat semestinya harus memandang sejarah yang seharusnya diketahui oleh setiap manusia terutama interaksi dan hasil interaksi dari sejarah tersebut. Masyarakat merupakan himpunan interaksi – interaksi sosial, sehingga sosiologi bertugas untuk mengkonstruksikan teori-teori tentang masyarakat dan kebudayaan (Prof. Dr. Soerjono Soekamto, “Sosiologi Suatu Pengantar”). Pandangan ini jika kita satukan dengan Bhinneka Tunggal Ika adalah sangat tepat sebagai pemahaman masyarakat dalam memahami dan melawan informasi hoaks, Bhinneka Tunggal Ika menjadi semboyan negara Indonesia memiliki artian “berbeda-beda tetapi satu jua” yang mengandung makna persatuan dan kesatuan, artinya bahwa bangsa kita ini bangsa Indonesia memiliki sebuah sejarah yang diperjuangkan secara bersama oleh beraneka ragam suku, ras, golongan dan agama hingga mencapai kemerdekaan.
Sejarah ini menandakan, bahwa perbedaan bukanlah suatu virus dalam kelompok sosial masyarakat namun dengan adanya perbedaan yang dihargai dan dihormati disatukan menjadi persatuan dan kesatuan masyarakat menjadikan suatu kekuatan yang maha besar dalam mewujudkan cita-cita bangsa yaitu kemerdekaan. Sejarah perbedaan suku, ras dan agama yang Bhinneka Tunggal Ika “berbeda-beda tetapi satu jua” menggambarkan dengan tegas jika adanya keanekaragaman di berbagai aspek kehidupan yang menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang satu dan utuh yang menguatkan toleransi dan rasa mencintai atas perbedaan agama, ras, suku bangsa, bahasa, adat dan budaya yang ada di Indonesia. Keaneka ragaman ini tidak seharusnya menjadi ancaman, tetapi menjadi pemersatu jalinan kehidupan diantara masyarakat Indonesia dan telah terbukti bahwa perbedaan dengan persatuan dan kesatuan mampu membawa Indonesia merdeka dari tangan penjajah.
Bhinneka Tunggal Ika memiliki empat prinsip penting yang harus kita pahami, pertama Common denominator artinya semboyan negara ini dijadikan cara untuk mencari prinsip yang sama dalam setiap keberagaman agama, budaya, ras dan bahasa. Kedua bersifat inklusif artinya Bhinneka Tunggal Ika menjadi pedoman untuk masyarakat agar bisa hidup harmonis dan saling menjaga toleransi, sehingga persatuan dan kesatuan Indonesia semakin kuat. Ketiga bersifat universal dan menyeluruh artinya semboyan negara ini harus diterapkan di seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali demi menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia, dan ke empat adalah sifat kovergen artinya keberagaman suku, agama, ras dan bahasa seharusnya tidak untuk dibeda-bedakan, melainkan harus dijadikan dasar untuk memupuk rasa persatuan dan kesatuan.
Peranan pers, ini juga sangat penting dalam menangkal pemberitaan hoaks. Sesuai dengan fungsinya, Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial (UU No 40 Tahun 1999) Pasal 3 ayat (1), dengan demikian, peranan pers sangatlah bermamfaat bagi pertumbuhan dan pembangunan terutama dalam kehidupan sosial masyarakat dalam mewujudkan penyampaian informasi ini, pers tentu dalam menyajikan berita hendaknya melakukan verifikasi fakta dan data sebelum disiarkan, jangan hanya memburu rating pembaca sehingga berakibat fatal terhadap sosial masyarakat. Pers hendaknya dapat melakukan edukasi perubahan positif dalam kehidupan masyarakat dengan menyampaikan pemberitaan yang akurat dan sesuai dengan fakta karena pemberitaan juga dapat menjadi petaka dalam interaksi sosial di masyarakat jika menyajikan pemberitaan bohong (hoax).
Peranan Pers ini sangatlah penting mengingat pers juga berfungsi sebagai media informasi adalah menginformasikan informasi yang menjadi hak masyarakat baik itu informasi politik, ekonomi, kesehatan, lingkungan, sosial, dan budaya. Fungsi sebagai media pendidikan maksudnya turut ikut meningkatkan wawasan dan mencerdaskan bangsa misalnya dalam bentuk dokumenter, wawancara, cerita, artikel maupun programlainnya yang sifatnya memberikan informasi yang benar sesuai dengan ilmu pengetahuan. Media sebagai hiburan artinya memberikan hiburan kepada masyarakat, misalnya dengan cerpen, puisi, komik, olah raga, drama, filem, norma-norma dan lainnya. Pers sebagai kontrol sosial artinya menegakkan nilai nilai keadilan Pancasila, penegakan hukum dan penegakan hak asasi manusia. (UU No 40 Tahun 1999) Pasal 6 butir (d) dan Pers juga sebagai fungsi lembaga ekonomi.
Rasulullah SAW bersabda, “Jauhilah kebohongan, sebab kebohongan menggiring kepada keburukan, dan keburukan akan menggiring kepada neraka. Dan sungguh, jika seseorang berbohong dan terbiasa dalam kebohongan, hingga di sisi Allah ia akan ditulis sebagai seorang pembohong.” dan juga dalam perintah Alkitab pada perintah ke sembilan mengatakan “Engkau tidak boleh mengatakan kesaksian palsu tentang sesamamu” (Keluaran 20:16). Mari bersama membangun bangsa Indonesia tanpa memandang perbedaan agama, suku, ras, dan golongan, mari kita hormati perbedaan ini dengan satu kesatuan yaitu bangsa Indonesia, bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.
Ernis P Hutabarat
2152008
Mahasiswa Magister Hukum
Universitas Internasional Batam










