ASAHAN, Potretnusantara.id- Sebuah spanduk berukuran sekitar 80 x 80 cm bertuliskan “Pak Polisi/BNN Tolong Tindak di Dusun IV Sibayak Desa Mekar Sari Sarang NARKOBA (tertulis ANRNARKOBA, red) terbentang di jalan Dusun IV Sibayak Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
” Spanduk anti narkoba itu diduga dipasang malam hari oleh masyarakat Sibayak yang letaknya sekitar 15 meter dari Masjid At Taqwa Dusun IV Desa Desa Mekar Sari,” kata Anto warga setempat saat dimintai keterangan oleh media ini, Rabu (18/9/24).
Sementara itu Kepala Dusun IV Desa Mekar Sari Irwansyah yang dikonfirmasi media ini via hand phone membenarkan adanya spanduk yang dipasang masyarakat minta pihak kepolisian dan BNN memberantas peredaran narkoba di Sibayak
“Iya, saya juga sudah dapat info tapi tidak tau siapa yang memasang spanduk itu”, jelas qIrwansyah.
Pemasangan spanduk pada malam hari itu, kata Kadus, diduga bentuk kekesalan warga yang merasa mengetahui maraknya narkoba dan bebas keluar masuknya bandar-bandar sabu dari keluar ke Dusun IV ini.
“Maraknya peredaran narkoba ini sudah sering dilaporkan, dengan harapan adanya aparat penegak hukum (APH) melakukan sidak keliling kampung, tapi sampai sekarang belum ada,” ungkap Kadus.
Secara terpisah Kapolsek Pulau Raja AKP Aman Putra Bangunsyah, SH yang dikonfirmasi via hand phone mengatakanpihaknya sudah menerima informasi dari kepala Desa Mekar Sari adanya pemasangan spanduk anti narkoba di Dusun IV Sibayak Desa Mekar Sari.
” Keluhan dari masyarakat itu kita tampung, nanti akan kita tindak lanjuti, yang pasti dari tempat ini sekitar dua atau tiga minggu yang lalu sudah ada kita amankan seorang wanita yang diduga pengedar narkoba,”ungkap Kapolsek.
Informasi wanita berinisial F yang diduga pengedar naekoba itu sudah diamankan Polsek Pulau Raja dan selanjutnya diserahkan ke Unit Narkoba Polres Asahan. Namun kabarnya yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum rehabilitasi.
Namun disinggung bahwa F sudah bebas dan saat ini sudah tinggal di rumah kontrakan bersama suaminya di Sibayak, hal itu sudah diketahui Kapolsek.
“Kami sudah tahu dia sudah pulang, informasi yang kami dapat dia direhap, artinya kita bukan tidak berbuat. Itu buktinya sudah kita amankan dan kita serahkan ke sat narkoba, proses hukum kan di sat narkoba kan pak”, ungkap Kapolsek.
Namun demikian Kapolsek Pulau Raja berterimakasih kepada masyarakat yang peduli dengan lingkungannya. Bahkan memberikan nilai plus telah memberikan informasi tentang maraknya peredaran narkoba di dusunnya itu.
“Sebagai tindak lanjutnya kita sudah menurunkan anggota Serse dan Bhabinkamtibmas untuk koordinasi dengan Kadus dan Kades langkah apa yang akan kita perbuat atas permintaan masyarakat itu, tentunya kami juga mengharapkan kerjasama dengan masyarakat tentunya memberikan informasi ke pihak kepolisian untuk dilakukan penindakan,”tandas Kapolsek.
Paimin










